TUJUAN, VISI DAN MISI MADRASAH
A.
TUJUAN
PENDIDIKAN NASIONAL DAN KELEMBAGAAN
Undang –Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tujuan Pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan manusia Indonesia dan
mencerdaskan kehidupan bangsa. Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, dan mempunyai budi pekerti yang luhur, mandiri, kepribadian yang
mantap, kesehatan rohani, dan jasmani, keterampilan dan pengetahuan, dan
mempunyai rasa tanggung jawab untuk bangsa dan bermasyarakat.
B. VISI DAN MISI MADRASAH
Madrasah Tsanawiyah Jam'iyah Islamiyah Tanjung Pinang sebagai
lembaga pendidikan dasar perlu mempertimbangkan harapan siswa, orang tua murid,
dan masyarakat dalam merumuskan visi madrasahnya. Madrasah Jam'iyah Islamiyah juga
diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan
dan teknologi, era informasi dan globalisasi yang sangat cepat.
Visi Madrasah :
“Mewujudkan
kualitas pendidikan yang mampu mengantarkan pesrta didik ke jenjang pendidikan
yang lebih tinggi serta mampu menata diri hidup bermasyarakat yang islami“
dengan
indikator:
1. Terbentuk sikap dan perilaku yang baik antar warga madrasah
2. Terlaksananya interaksi social antar warga madrasah dan masyarakat sekitar
3. Terlaksananya pengembangan Standar Isi/Kurikulum
4. Terpenuhinya standar pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kualitas sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP)
5. Terlaksananya standar proses pembelajaran secara optimal dan professional
6. Tersedianya fasilitas pendidikan yang memadai sesuai standar pelayanan minimal (SPM)
7. Menciptakan generasi muda yang mampu bersaing dalam bidang akademik maupun non akademik.
Misi Madrasah
Untuk mencapai visi madrasah, misi dari
penyelenggaran pendidikan dan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Jam'iyah
Islamiyah sebagai
berikut:
1.
Melaksanakan
proses belajar mengajar secara profesional
2.
Mendorong
peserta didik untuk mampu bersaing dalam kebaikan
3.
Memberdayakan
umat dalam lingkungan pendidikan
4.
Mengembangkan
budaya islami dalam kehidupan sehari-hari
C.
TUJUAN
MADRASAH
Tujuan yang diharapkan dari penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Jam'iyah Islamiyah adalah:
1.
Umum
Meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mampu mengikuti pendidikan lebih lanjut;
2.
Khusus
a.
Memberikan
layanan pendidikan yang bermuatan agama islam melalui hafalan surat-surat pada
pra KBM, penataan lingkungan religious ( nuasa islami ), dan menyelenggarakan
ekstra keagamaan, pramuka dan teknologi;
b.
Menyiapkan
wadah yang memberikan wawasan dan keterampilan kepada siswa sebagai kemampuan
life skill untuk bekal hidupnya;
c.
Mempersiapkan
lulusan yang berprestasi, mampu bersaaing untuk melanjutkan pendidikan ke
jengjang yang lebih tinggi;
D. RENCANA STRATEGIS MADRASAH
1. Penataan Madrasah
Penataan madrasah meliputi kegiatan :
a. Strategi
program pengembangan KURTILAS adalah madrasah menyelenggarakan workshop yang diikuti oleh seluruh stakeholder madrasah untuk menganalisis,
memusyawarahkan, sekaligus mendiskusikan langkah – langkah serta titik focus
pengembangan KURTILAS;
b. Mengembangkan
kejasama dengan komite madrasah, stakeholderyang berkompetensi dalam pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum madrasah;
c. Pengkatan
standar proses, menjalin kerja sama dengan personil sekolah untuk mengembangkan
metode, starategi, sistem penilaian, bahan ajar, serta sumber pembelajaran
melalui peerteacing dan TK;
2. Peningkatan Mutu Sumber Daya
Peningkatan sumber daya meliputi
kegiatan :
a. Pengembangan
peningkatan standar kelulusan, menjalin kerjasama dengan intansi terkait,
partisipasi masyaraakaat untuk peningkatan dan pengembangan media , serta
prasarana dan lingkungan pendidikan yang kondusip sebagai komunitas pendidikan;
b. Pengembangan
dan peningkatan kualitas kelembagaan dan manajemen: menjalin kerjasama dengan
masyarakat, komite madrasah instansi terkaitdalam mengimplementasikan MBS,
melengkapi administrasi madrasah, melaksanaka supervisi klinis dan nonklinis,
membuat jaringan informasi akademik dan jaringan kerja / net working;
c. Pengembangan
standar pembiayaan pendidikan, menjalini kerjasama dengan penyandang dana dari
berbagai sumber, berusaha mengadakan penciptaan usaha, memberdayakan potensi
madrasah dan lingkungan serta membuat sistem subsidi silang;
d. Pengembangn
fasilitasi pendidikan, menjalin kerja sama dengan instansi terkait, partisipasi
masyarakat untuk peningkatan dan pengembangan media, sarpras dan lingkungan
pendidikan yang kondusif serta komunitas pembelajaran;
3. Peningkatan Kualitas Profesi
Peningkatan
Kualitas Profesi meliputi kegiatan :
a. Pengembangan
tenaga kependidikan dengan melaksanakan sosialisasi, pelatihan, dll untuk
meningkatkan profesionalisme dan kompetensi tenaga kependidikan, melaksanakan
monitoring dan evaluasi oleh Kepala Madrasah terhadap kinerja guru dan TU,
serta meningkatkan kualitas tenaga kependidikan;
b. Melaksanakan
kunjungan, loka karya, workshop, seminar,
inservis trining, dll. Berkoordinasi dengan lembaga ahli yang berkompetensi
dalam bidangnya;
Posting Komentar