STRATIFIKASI SOSIAL
Stratifikasi sosial merupakan
suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota masyarakat
dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Stratifikasi berasal dari kata
stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak. Sebagaimana Pitirin
A. Sorokin mendefinisikan stratifikasi sebagai pembedaan penduduk atau anggota
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis. Sedangkan menurut Bruce J.
Cohen sistem stratifikasi akan menempatkan setiap individu pada kelas sosial
yang sesuai berdasarkan kualitas yang dimiliki. Sementara Max Weber
mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki
menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar
pembentukan pelapisan sosial adalah kekayaan (materi atau kebendaan), ukuran kekuasaan dan
wewenang, ukuran kehormatan, dan ukuran ilmu pengetahuan.
Hal yang mewujudkan
unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapisan sosial masyarakat adalah
kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan
merupakan dua unsur baku dalam lapisan sosial dan mempunyai arti penting dalam
bagi sistem sosial. Yang diartikan sebagai sistem sosial adalah pola-pola yang
mengatur hubungan timbal-balik antara individu dalam masyarakat dan tingkah
laku individu-individu tersebut.
B.
Sebab-Sebab
Terjadinya Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai,
bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan
masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap
sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan meni mbulkan
lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan
masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan
atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau
bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan
yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat atau ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang
tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apapun. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya
seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan,
pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan
seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika
dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.
Secara teoritis, semua manusia dapat dianggap
sederajat. Akan tetapi, sesuai dengan kenyataan hidup berkelompok-kelompok
sosial, halnya tidaklah demikian. Pembedaan atas lapisan merupakan gejala
universal yang merupakan bagian sistem sosial
setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses-proses lapisan masyarakat,
pokok-pokok sebagai berikut dapat dijadikan
pedoman :
Sistem lapisan mungkin berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem
demikian hanya mempunyai arti yang khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu
yang menjadi objek penyelidikan.
Sistem lapisan dapat dianalisis dalam ruang lingkup
unsur-unsur antara lain:
·
Distribusi
hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya;penghasilan, kekayaan,
keselamatan, (kesehatan, laju angka kejahatan) wewenang dan sebagainya. Sistem pertanggaan yang diciptakan para warga masyarakat (prestise dan
penghargaan).
·
Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat berdasarkan kualitas pribadi,
keanggotaan kelompok kerabat tertentu, milik wewenang atau kekuasaan.
·
Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian,
perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi mudah atau sukarnya bertukar
kedudukan.
·
Solidaritas
diantara individu-individu atau kelompok-kelompok yang menduduki kedududkan
yang sama dalam system sosial masyarakat seperti;
1) Pola-pola interaksi-interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi,
perkawinan dan sebagainya)
2) Kesamaan atau ketidaksamaan system
kepercayaan, sikap dan nilai-nilai
3) Kesadaran akan kedudukan masing-masing
4) Aktivitas sebagai organ kolektif
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut :
·
Terjadinya
secara otomatis, karena factor-faktor yang dibawa individu sejak lahir.
Misalnya : Kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian
keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
·
Terjadinya
dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan
wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, Seperti Pemerintah,
Partai politik, Perusahaan, Perkumpulan, Angkatan Bersenjata.
Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya sebagai bagian dari proses
pertumbuhan masyarakat, juga dapat dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama.
Faktor yang menyebabkan stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya
adalah kepandaian, usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas
tertentu.
Mobilitas sosial merupakan perubahan status individu
atau kelompok dalam stratifikasi sosial.Mobilitas dapat terbagi atas mobilitas
vertikal dan mobilitas horizontal. Mobilitas vertikal juga dapat terbagi dua,
mobilitas vertikal intragenerasi, dan mobilitas antar generasi. Berkaitan
dengan mobilitas ini maka stratifikasi sosial memiliki dua sifat, yaitu
stratifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup.
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi
di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata /
tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain. Misalnya seperti tingkat
pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya
miskin dan bodoh bisa mengubah penampilan
serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk
mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai
banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan
penghasilan yang tinggi.
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana
tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau
tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah. Contoh stratifikasi
sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada
golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan
orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat atau bangsawan darah biru.
Pada stratifikasi terbuka kemungkinan terjadinya
mobilitas social cukup besar, sedangkan pada stratifikasi tertutup kemungkinan
terjadinya mobilitas sosial sangat kecil.
A.
Dasar-Dasar Pembentukan Pelapisan
Sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagaidasarpembentukan
pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
1. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota
masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki
kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem
pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai
kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat
dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, kepemilikan hewan ternak seperti
kambing, sapi, kerbau, lahan persawahan dan sebagainya. Orang-orang yang mempunyai hewan ternak seperti kambing,
sapi, kerbau mempunyai pandangan bahwa siapa yang bisa untuk
membeli hewan ternak itu adalah hanya
orang-orang yang kaya atau mampu saja, bahkan
dengan adanya hewan ternak tersebut si pemilik atau peternak bisa membiayai untuk
kebutuhan hidupnya.
2. Ukuran
kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan
menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang
bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab
orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang
tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan
kekayaan.
3. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau
kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas
dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa
pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang
yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berperilaku dan berbudi luhur.
4. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang
menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan
akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang
bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam
gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang,
misalnya dokter, insinyur, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.
Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar
yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya,
sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk
memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, membuat ijazah palsu dan seterusnya.
Unsur-unsur stratifikasi :
1.
Kedudukan (Status) Yaitu kedudukan sebagai tempat/posisi seseorang dalam suatu
kelompok sosial
2. Peranan
(Role) Yaitu Peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan seperti peranan peternak kambing
sebagai penggerak roda perekonomian yang secara langsung untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Macam-Macam / Jenis-Jenis Status Sosial :
1. Ascribed
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis
kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
2. Achieved
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras
dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti peternak kambing yang bisa
menjadi sukses karena keuletan dan kegigihannya sehingga bisa mengangkat
derajat kehidupannya, harta kekayaan,
tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
3. Assigned
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam
lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena
usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan
kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
Bentuk
stratifikasi sosial diantaranya sebagai berikut :
·
Sistem Kasta (tertutup)
Sistem kasta memilki karakteristik sistem kelas yang
horizontal (strata) yang merefresentasikan area-area fungsional yang terdapat
dalam masyarakat. Area-area tersebut meliputi religi (agama), pendidikan,
pemerintahan dan bisnis. Masing-masing area kemudian disusun berdasarkan atas
tingkat kepentingan fungsional dalam masyarakatnya.
·
Sistem Estate (tertutup)
Bentuk kedua dari stratifikasi sosial adalah sistem
estate yang pada dasarnya juga berdasarkan pada sistem kelas tertutup, tetapi
lebih luas bila dibandingkan dengan sistem kasta. Sistem estate
mencapai masa kejayaannya pada masa feodalisme di eropa dan masih digunakan
oleh beberapa negara yang tetap mempertahankan sistem aristokrasi atau
kepemilikan tanah secara turun temurun (feodalis Eropa). Istilah ”estate”
berasal dari istilah feodal Eropa.
·
Sistem Kelas (terbuka)
Status sosial yang mereka peroleh dari ukuran ekonomi
yaitu seberapa besar kekayaan yang dipunyai. Ketiga kelas tersebut adalah kelas
atas (kelas kaya), kelas bawah (kelas miskin) dan kelas yang ketiga, yang
berada diantara kelas kaya dan kelas miskin tersebut yakni kelas menengah. Contoh dalam dunia peternakan
seperti para peternak kambing yang terdiri dari beberapa lapisan/stratifikasi
baik kelas atas maupun kelas bawah, karena rata-rata peternak kambing di
pedesaan keadaan ekonominya masih jauh dari mencukupi.
B. Fungsi
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
·
Distribusi
hak-hak istimewa yang objektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat
kekayaan, keselamatan, dan wewenang pada jabatan, pangkat, kedudukan seseorang.
·
Sistem
pertanggaan (Tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut
prestise dan penghargaan, Misalnya: Pada seorang yang menerima anugerah
penghargaan gelar kebangsawanan, dan lain sebagainya.
·
Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah di dapat melalui kualitas pribadi
keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikikan, wewenang atau kekuasaan.
·
Penentuan lambang-lambang (Simbol status) atau kedudukan,
seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
·
Tingkat mudah
tidaknya bertukar kedudukan.
·
Alat solidaritas
di antara individu-individu/ kelompok yang menduduki system sosial yang sama dalam masyarakat.
Fungsi Stratifikasi Sosial di dalam bidang Peternakan
: Mempermudah dalam proses penyuluhan maupun proses penggolongan, apakah itu
penggolongan berdasarkan ekonomi maupun pendidikan.
Posting Komentar