KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah
karena atas karunia-Nya makalah ekonomi ini telah disusun secara serentak. Kami
juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik
secara lisan maupun secara tulisan.
Makalah ekonomi ini ditulis
berdasarkan apa yang sudah diterangkan dan didiskusikan dengan menggunakan
pendekatan komunikatif dan ketrampilan proses. Dengan demikian tujuan merangkum
makalah ini merupakan ketrampilan siswa SMA Jam’iyah Islamiyah Tanjung Pinang.
Kiranya tidak berlebihan
jika makalah ini jadi pegangan setiap kelompok dengan materi yang lengkap,
penyajian yang runtut dan bahasa yang sederhana, diharapkan dapat membantu dan
menguasai materi yang ada di dalam makalah ini sehingga siswa dengan mudah
belajar dan proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
Kami telah berusaha
sesempurna mungkin menulis buku ini tetapi “Tiada gading yang tak retak”, untuk
itu saran, kritik, maupun komentar yang ditujukan demi perbaikan makalah ini
sangat kami harapkan. Semoga makalah ini berguna bagi kita semua terutama anak SMA
JAM’IYAH ISLAMIYAH TANJUNG PINANG
.
Tanjung Pinang, Maret 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................
i
DAFTAR
ISI...........................................................................................................
ii
PENDAHULUAN.................................................................................................
iii
Kerjasama Ekonomi Antar negara...........................................................................
1. Bentuk Kerjasama Antar
negara................................................................................
2. Badan Kerjasama Ekonomi Antar
negara..................................................................
3. Pengertian Globalisasi
Ekonomi dan Perdagangan Bebas........................................
4. Dampak Globalisasi
Ekonomi dan Perdagangan Bebas............................................
5. Integrasi
Ekonomi.....................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
PENDAHULUAN
Semua negara di dunia ini
tidak dapat berdiri sendiri. Perlu kerjasama dengan negara lain karena adanya
saling ketergantungan sesuai dengan kebutuhan negara masing-masing. Kerjasama
dalam bidang ekonomi dapat dijalin oleh suatu negara dengan satu atau lebih
negara lainnya. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
bersama.
Hubungan kerjasama antar
negara dapat mempercepat proses perkembangan ekonomi. Hal ini sangat dirasakan
sekali pentingnya bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Kerjasama negara-negara maju dapat membahas masalah-masalah bidang tertentu.
KERJASAMA
EKONOMI ANTAR NEGARA
1. Bentuk Kerjasama Antar
negara
a.
Bilateral
Kerjasama bilateral adalah
bentuk kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara. Misalnya kerjasama
ekonomi Indonesia dengan Malaysia. Kerjasama bilateral yang diputuskan secara
sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
b.
Multilateral
Kerjasama multilateral
adalah bentuk kerjasama ekonomi antara beberapa negara, dimana yang tergabung
dalam kerjasama itu saling membantu di bidang ekonomi, misalnya ASEAN.
c.
Regional
Kerjasama regional adalah
bentuk kerjasama ekonomi dari negara-negara kawasan/daerah tertentu, yang
bertujuan menjamin kepentingan ekonomi negara-negara satu kawasan.
d.
Antar Regional
Kerjasama antar regional
adalah bentuk kerjasama ekonomi antar regional yang satu dengan regional
lainnya. Bertujuan menjamin kepentingan ekonomi antara dua kawasan, misalnya
ASEAN dengan MEE.
e.
Antar negara
Kerjasama antar negara
adalah bentuk kerjasama ekonomi yang mencakup banyak negara dan bernaung di
bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di bidang
ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan
lain-lain.
2. Badan Kerjasama Ekonomi Antar
negara
a.
ASEAN (Association of South East Asian
Nations)
1) Sejarah ASEAN
ASEAN adalah organisasi
regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini didirikan pada
tanggal 8 Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh
empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
1. Adam Malik : Menteri
Luar Negeri Indonesia
2. S. Rajaratnam : Menteri
Luar Negeri Singapura
3. Tun Abdul Razak : Wakil
Perdana Menteri Malaysia
4. Narsisco Ramos : Menteri
Luar Negeri Filipina
5. Thanat Khoman : Menteri
Luar Negeri Thailand
Dengan persetujuan kelima
negara anggota ASEAN maka Brunei Darussalam diterima menjadi anggota ASEAN
yakni pada tanggal 7 Januari 1984. Setelah itu, Vietnam secara resmi diterima
sebagai anggota ke-7 pada tanggal 28 Juli 1995 dan menyusul Laos serta Myanmar
yang masuk menjadi anggota tahun 1997. Hal yang mendorong didirikannya ASEAN
adalah untuk menghadapi perluasan pengaruh negara-negara besar terutama negara
adi kuasa. Untuk itu perlu diciptakan stabilitas dan ketahanan nasional
tiap-tiap negara di kawasan Asia Tenggara melalui kerjasama di bidang ekonomi,
sosial, dan budaya.
2) Tujuan ASEAN
1. Untuk mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan melalui usaha
bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
2. Mendorong perkembangan
perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
3. Meningkatkan kerjasama
yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan,
teknologi, dan administrasi.
4. Menciptakan usaha-usaha
yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian, industri,
perdagangan, termasuk perdagangan antar negara, perbaikan sarana-sarana
pengangkutan dan komunikasi.
5. Mempertinggi taraf hidup
masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
b.
OPEC (Organization of Petroleum Exporting
Countries)
Organisasi negara
pengekspor minyak didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa negara :
Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Markas besar OPEC di Wina,
Austria. Indonesia menjadi anggota OPEC tahun 1962.
1) Tujuan OPEC
Sebagai wadah kerjasama negara-negara
penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini bertujuan :
1. Menjaga kestabilan harga
minyak di pasar antar negara.
2. Menaikkan pendapatan
negara anggota dari sektor minyak bumi.
3. Menghindarkan persaingan
sesama negara anggota OPEC.
4. Mengusahakan untuk
memenuhi kebutuhan minyak dunia.
2) Anggota OPEC
Negara-negara anggota OPEC :
1. Arab Saudi 8. Nigeria
2. Aljazair 9. Gabon
3. Irak 10. Persatuan
Emirat Arab
4. Iran 11. Venezuela
5. Indonesia 12. Qatar
6. Kuwait 13. Brunei
7. Libya
Bahan bakar minyak semakin
lama akan semakin berkurang. Oleh karena itu, setiap negara akan berusaha untuk
menghemat pemakaian bahan bakar dan juga berusaha untuk mencari bahan
penggantinya.
c.
WTO (World Trade Organization)
WTO adalah organisasi
perdagangan dunia yang ditransformasikan dari GATT (General Agreement of
Tariff and Trade). GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1947 dalam
konferensi yang diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara. Indonesia masuk
menjadi anggota GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk mengadakan
pengurangan tarif untuk barang-barang tertentu yang dapat merintangi
perdagangan antar negara. Dalam pelaksanaannya badan ini berasaskan :
1. The most favour
nation; maksudnya ialah bahwa setiap fasilitas yang diberikan suatu negara
kepada negara lain, harus diberikan juga kepada semua negara anggota GATT.
2. Reciprocity;
memberikan kemudahan-kemudahan kepada negara lain sehingga terjadi kerjasama
yang saling menguntungkan.
3. Nondiscrimination;
setiap barang impor yang masuk ke suatu negara harus diperlakukan sama dengan
barang domestik.
d.
IMF (International Monetary Fund)
IMF atau Dana Moneter Antar
negara didirikan pada tanggal 27 September 1945 sebagai hasil konferensi di
Breton Words, Amerika Serikat. Markas besar IMF di Washington DC, AS. Tujuan
IMF tercantum dalam Articles of Agreement, yaitu :
1. Membantu negara-negara
anggota memperbaiki neraca pembayaran yang tidak seimbang dengan jalan
penyediaan dana.
2. Membantu memperluas
perdagangan antar negara dan perekonomian negara-negara anggota.
3. Menjadi pusat pertemuan
dan perundingan untuk mencapai kerjasama antar negara dalam hal keuangan.
4. Mengusahakan kestabilan
kurs.
5. Memberikan bantuan
kredit kepada negara-negara anggota yang mengalami kesulitan pembayaran luar
negeri.
e.
Bank Dunia (World Bank)
Bank Dunia adalah salah
satu badan keuangan antar negara yang memberikan bantuan kepada negara-negara untuk
perbaikan dan pengembangan usaha-usaha seperti : industri, pertanian,
perhubungan atau jalan raya. Bank Dunia merupakan saluran dana bagi negara
kreditor (negara kaya) untuk membantu meningkatkan kemakmuran/kemajuan sosial
ekonomi bagi negara berkembang. Prioritasnya adalah mendorong peningkatan
produktivitas negara-negara debitor (penerima pinjaman). Bank Dunia
mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada bank-bank sentral dengan tujuan
memperbesar modal bank dan menjual obligasi kepada negara-negara anggota.
Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan dari Bank Dunia yang
dipergunakan untuk pengembangan berbagai proyek.
f.
UNDP (United Nation Development Program)
UNDP adalah suatu badan PBB
yang memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di Indonesia. Dana UNDP
diperoleh dari sumbangan negara-negara : USA, Denmark, Kanada, Belanda,
Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 – 1983 UNDP memberikan bantuan kepada
Indonesia sebesar US$ 74.2 juta sebagai program kerjasama teknik UNDP.
g.
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE adalah suatu wadah
kerjasama regional untuk kawasan Eropa Barat. Kerjasama ini didirikan pada
tanggal 1 Januari 1958 di Roma (Italia) oleh beberapa negara yaitu : Italia,
Perancis, Inggris, Belgia, Irlandia, Luxemburg, dan Denmark. Tujuan utama dari
MEE adalah untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan secara bertahap,
baik sesama anggota MEE maupun negara Eropa Barat yang tidak termasuk daerah
perdagangan bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah mencapai persetujuan
perdagangan dengan sebagian besar negara di Lautan Tengah yang bukan anggota
MEE. Dalam rangka kerjasama masyarakat Eropa, telah dikembangkan konsep “Pasar
Tunggal Eropa”.
h.
AFTA
AFTA adalah kerjasama
ekonomi intra ASEAN, yang pertama kali dicetuskan dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura
tanggal 27-28 Januari 1992, tetapi secara resmi dimulai 1 Januari 1993. AFTA
beranggotakan 7 negara anggota ASEAN. Kepala-kepala negara/pemerintahan negara
ASEAN menyepakati suatu kerangka persetujuan mengenai peningkatan kerjasama
ekonomi ASEAN yang berfungsi sebagai pelindung bagi segala kerjasama ekonomi
ASEAN di masa datang. Dengan AFTA diharapkan negara anggota lebih meningkatkan
perdagangan dan spesialisasi dalam intra ASEAN. Di samping itu, juga
meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi barang dan jasa antar anggota
ASEAN.
i.
NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA adalah badan
kerjasama ekonomi negara-negara Amerika Utara, yang didirikan pada tanggal 12
Agustus 1992. Anggota-anggotanya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
NAFTA bertujuan membentuk
kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika Utara. Kendala utama untuk
mewujudkan perdagangan bebas di Amerika Utara adalah karena tingkat pertumbuhan
ekonomi antara Amerika Serikat dan Meksiko sulit untuk mewujudkan perdagangan
bebas dengan persaingan yang sehat. Peluang bagi Meksiko hanyalah ekspansi
tenaga kerja ke Amerika Serikat.
j.
APEC (Asia Pacific Economic Corporation)
APEC adalah sarana
kerjasama ekonomi negara-negara Asia Pasifik yang dibentuk pada bulan November
1989 di Canberra, Australia atas usul Perdana Menteri Australia Bob Hawke.
Prinsip dasar pembentukan APEC adalah sebagai forum konsultasi dalam memecahkan
masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi anggotanya.
Keanggotaan APEC terdiri
dari 18 negara yaitu : Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko, Cina,
Jepang, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Papua Nugini,
Thailand, Singapura, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Chili, dan Taiwan.
Tujuan APEC adalah untuk
meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama di bidang
perdagangan dan investasi.
Badan-badan yang mengatur APEC adalah :
1. KTM : Konferensi Tingkat
Menteri
2. SOM : Senator Official
Meeting
3. CTI : Komite Perdagangan
dan Investasi
4. BAC : Komite Anggaran
dan Administrasi
5. ETI : Kelompok Ad Hoc
mengenai Kelompok Kerja
Tanggal 15 November 1994
diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor, Indonesia. Pertemuan tersebut
dihadiri oleh 18 kepala negara/pemerintahan anggota APEC. Pada pertemuan
tersebut dihasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). Negara-negara
anggota APEC telah mencanangkan liberalisasi perekonomian (perdagangan tanpa
hambatan) yang akan dilaksanakan paling lambat tahun 2020 untuk negara-negara
berkembang dan tahun 2010 untuk negara-negara maju.
APEC diperkirakan dapat
memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya peranan
kawasan Asia Pasifik sebagai negara tujuan ekspor produk Indonesia, sumber
prestasi, dan sumber wisatawan.
3. Pengertian Globalisasi
Ekonomi dan Perdagangan Bebas
Globalisasi adalah paham
kebijaksanaan nasional yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang
pantas untuk pengaruh politik. Hal ini senada dengan yang dihadapi masyarakat
dunia untuk mencapai tujuan yang menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan.
Globalisasi ekonomi adalah suatu paham nasionalisme yang menganggap seluruh
dunia sebagai suatu lingkungan ekonomi. Paham ini timbul karena revolusi
informasi yang menyebabkan dunia menyatu. Globalisasi ekonomi memandang dunia
sebagai satu kesatuan ketika sisi perdagangan dan investasi bergerak bebas
menuju liberalisasi perdagangan dan investasi dunia secara menyeluruh.
Perdagangan bebas (free
trade) adalah sistem perdagangan dan investasi bebas di seluruh dunia.
Bisnis finansial dunia berlangsung 24 jam penuh dengan sistem online yang
memungkinkan melakukan transaksi secara cepat dan efisien.
Pada sistem perdagangan
bebas semua hambatan perdagangan antar negara dan investasi dihapuskan.
Landasan kerjanya adalah yang kuat membantu yang lemah.
Pada perdagangan bebas
perlu dikembangkan sikap kemitraan yang setara dan saling menghormati antar
negara, apakah itu negara maju maupun negara berkembang, agar kerjasama ekonomi
saling menguntungkan.
Bagi negara maju (kaya)
membantu negara yang masih lemah ekonominya, tetapi bukan berarti negara yang
lemah terus-menerus menggantungkan diri kepada yang kaya. Negara lemah harus
berusaha meningkatkan kemampuan agar kesejahteraan rakyatnya
tercapai/terpenuhi.
4. Dampak Globalisasi
Ekonomi dan Perdagangan Bebas
Dengan adanya proses
globalisasi dan perdagangan bebas akan berpengaruh terhadap perekonomian setiap
negara termasuk Indonesia. Indonesia pada prinsipnya harus siap menghadapi
berlakunya perdagangan bebas.
a.
Dampak Positif
1. Mendorong pengusaha
untuk lebih maju karena kan bersaing di tingkat regional maupun antar negara.
2. Memperluas penciptaan
kesempatan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat.
3. Meningkatkan kegiatan
ekonomi melalui investasi langsung, usaha patungan, dan kredit.
4. Meningkatkan devisa
negara melalui peningkatan perdagangan antar negara.
5. Dapat membuka peluang
baru berupa tersebarnya pasar yang berskala lebih luas.
b.
Dampak Negatif
1. Persaingan yang tidak
seimbang antara negara maju dan negara berkembang, dapat menghambat
perkembangan ekonomi nasional.
2. Akibat persaingan yang
tidak seimbang, negara berkembang semakin ketinggalan dan tergantung kepada
negara-negara maju.
3. Masuknya teknologi
canggih yang sebetulnya belum dibutuhkan negara berkembang.
Untuk menghindari dampak
negatif bagi negara berkembang, prinsip kemitraan dan saling menghormati harus
benar-benar ditegakkan.
5. Integrasi Ekonomi
Integrasi ekonomi terjadi
apabila beberapa negara yang berada dalam satu wilayah memutuskan untuk
menciptakan perdagangan bebas di antara sesama negara anggota dan menetapkan
tarif yang sama terhadap impor barang-barang produksi negara-negara lain yang
bukan merupakan anggota. Beberapa jenis integrasi ekonomi yang terdapat saat
ini diantaranya adalah daerah perdagangan bebas (free trade area),
perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common market),
dan kesatuan ekonomi (economic union). Berbagai jenis integrasi ekonomi
tersebut akan dibahas dibawah ini :
a.
Daerah Perdagangan Bebas
Daerah atau kawasan perdagangan
bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat untuk menghapuskan berbagai
hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, antar sesama negara anggota.
Meskipun demikian, masing-masing negara tetap memiliki dan memberlakukan
berbagai hambatan terhadap negara-negara bukan anggota kawasan tersebut.
Contoh daerah perdagangan
bebas adalah The European Free Trade Area (EFTA) yang dibentuk
tahun 1960 dan menghasilkan konvensi Stockholm. Konvensi tersebut menciptakan
Daerah Perdagangan Bebas Eropa antar tujuh negara, yaitu Austria, Denmark,
Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan Inggris. Hambatan antar negara-negara
ini dapat dihilangkan secara bertahap dalam tahun 1960 sampai dengan tahun
1966. Setelah itu, Finlandia bergabung pada tahun 1961 dan Islandia tahun 1977.
Di wilayah Asia Tenggara,
negara-negara ASEAN mencetuskan kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan
nama ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA dibentuk pada awal
tahun 1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura,
Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Vietnam. Anggotanya kemudian bertambah
dengan masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar. Keringanan yang diterapkan antar
sesama anggota, misalnya, adalah penurunan tarif bea masuk dari negara-negara
sesama anggota AFTA. Misalnya, Indonesia akan memberikan tarif bea masuk yang
lebih rendah terhadap impor radio buatan Malaysia dibandingkan dengan impor
radio dari Cina (bukan anggota AFTA).
b.
Perserikatan pabean (custom unions)
Pada perserikatan pabean,
antar sesama negara anggota memberlakukan ketentuan perdagangan bebas dan tarif
bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor dari negara-negara bukan
anggota. Misalnya negara X, Y, dan Z membentuk perserikatan pabean. Perdagangan
di antara ketiga negara tersebut akan berlangsung secara bebas atau tidak ada
hambatan baik berupa tarif maupun kuota. Namun jika negara X, Y, dan Z
mengimpor produk tertentu dari negara di luar anggota, maka ketiganya akan
memberlakukan tarif yang seragam terhadap produk tersebut.
c.
Pasar bersama (common market)
Dalam integrasi ekonomi
berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota mempunyai kebebasan secara penuh
untuk memindahkan faktor-faktor produksi, khususnya modal dan tenaga kerja,
serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan menyeragamkan peraturan tarif bea
masuk.
Contoh bentuk kerjasama ini
adalah Masyarakat Eropa (ME) atau European Community (EC). ME
didirikan pada tahun 1958 oleh Jerman Barat (sekarang Jerman), Perancis,
Belgia, Italia, Luxemburg, dan Belanda. Saat ini anggotanya bertambah lagi dengan
masuknya negara Inggris, Yunani, Spanyol, Portugal, Irlandia, dan Denmark.
Nama European Community ini juga kemudian berubah
menjadi European Union (EU).
d.
Kesatuan ekonomi (economic union)
Negara-negara yang
membentuk kerjasama kesatuan ekonomi (economic union) memiliki kebijakan
ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter, pajak, maupun
perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang
mengarah pada bentuk kerjasama ini. Hal ini, misalnya, ditandai dengan
diberlakukannya mata uang tunggal untuk kawasan tersebut yang dinamakan European
Currency Unit (ECU) atau Euro.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Boediono. Ekonomi Nasional.
Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
2. Amir M.S. 1990. Penuntun Ekspor.
Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.
3. Salvatore, Dominick. 1992. Ekonomi
Antar negara. Jakarta : Erlangga.
Sobri. Ekonomi Antar negara.
Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UGM
Posting Komentar