BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru di
Indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang
kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum berorientasi
pada pencapaian kompetensi, oleh sebab itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan
dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK (Kurikulum
2004). Ini dapat dilihat dari unsure yang melekat pada KTSP itu sendiri, yakni
adanya standar kompetensi dan kompetensi dasar serta adanya prinsip yang sama
dalam pengelolaan kurikulum yakni yang disebut dengan Kurikulum Berbasis
Sekolah (KBS). Standar Kompetensi dan kompetensi dasar dapat kita lihat dari
Standar Isi (SI) yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang
diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang selanjutnya SI dan SKL
itu harus dijadikan salah satu rujukan dalam pengembangan kurikulum disetiap
satuan pendidikan; sedangkan KBS merupakan salah satu prinsip pengembangan yang
dirancang untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan
mengelola serta menilai proses dan hasil pembelajaran sesuai dengan
karakteristik satuan pendidikan serta daerah dimana sekolah itu berada.
Kurikulum 2013 ( Kurikulum yang Menekankan
Pengembangan Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap Secara Holistik). Rasional
dikembangkannya Kurikulum 2013, antara lain diberlakukannya Peraturan Presiden
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun,
2010-2014 (Perpres No.5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014), yang pada sector
pendidikan terdapat 6 prioritas pendidikan yang harus disempurnakan, dan
diantaranya Metedologi dan Kurikulum.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
a. Pengertian KTSP
KTSP
merupakan upaya untuk menyempurnakan kuriklum agar lebih familiar dengan guru,
karena mereka banyak dilibatkan diarapkan memiliki tanggung jawab yang memadai.
Penyempurnaan kurilulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistam
pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif. Hal itu juga sejalan dengan
Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang
menekankan perlunya peningatan standar nasional pendidikan sebagai acuan
kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.[1]
KTSP
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan
memerhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[2]
b. Konsep
Dasar KTSP
Dalam
Standar Nasional Pendidikan (SNP PAsal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan
oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi
serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BNSP)
KTSP
disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1.
Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk
mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional
2. Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta
didik.
KTSP merupakan strategi
pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan
berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang
memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan perlibatan
masyarakat dalam rangka mengefektifkan potensi belajar mengajar di sekolah.
Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki
keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan
mengalolasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap
kebutuhan setempat.
Dalam KTSP pengembangan
kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dewan
pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah
dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat
daerah (DPRD), pejabat pendidikan daereah, kepala sekolah, tenaga kependidikan,
perwakilan orangtua peserta didik dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang
menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang
pendidikan yan berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan
menetapkan visi, misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap
program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.[3]
c.
Tujuan KTSP
Secara
umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberikan kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan
dan mendorong sekolah tnuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara
khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk:
1.
Menignkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah
dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang
tersedia
2.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan
kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama
3.
Menignkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas
pendidikan yang akan dicapai.[4]
d.
Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan
oleh sekolah dan kemite sekolah berpedoman pada standar kompertensi lulusan dan
standar isi serta penduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut (Permendiknas, No. 22 Tahun 2006)
1.
Berpusat pada potensi, perkembangan serta kebutuhan peserta didik dan
lingkungan
2.
Beragam dan terpadu
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni
4.
Relevansi dengan kebutuhan
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
6.
Belajar sepanjang hayat
7.
Seimbang antara kepentingan global nasional dan local[5]
e. Karakteristik KTSP
Beberapa
karakteristik KTSP sebagai berikut:
1.
Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP
memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai
seperangkat tanggung jawab untuk mengembangakan kurikulum sesuai dengan kondisi
setempat. Selain itu sekolah dan satuan pendidikan juga diberikan kewenangan
untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
2.
Partisipasi Masyarakat dan Orangtua yang Tunggi
Dalam
KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua
peserta didik yang tinggi, bukan hanya mendukung sekolah melalui bantuan
keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta
mengembangkan program-program yagn dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran.
3.
Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Dalam
KTSP, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan
sekolah yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai
tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan
integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional
yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah
berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
4.
Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam
KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh
kinerja tim yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam
pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak
yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya
masing-masing utnuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh
semua pihak.
Disamping
beberapa karakteristik di atas, terdapat beberapa faktor penting yang perlu
diperhatikan adalah pengembangan KTSP, terutama berkaitan dengan sistem
informasi serta sistem penghargaan dan hukuman. [6]
B. KURIKULUM 2013
a.
Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan
kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan pencapaian
pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah factor diantaranya: lama
siswa bersekolah, lama siswa tinggal disekolah pembelajaran siswa aktif
berbasis kompetensi, buku pegangan atau buku babon, dan peranan guru sebagai
tombak pelaksanakan pendidikan.
Kurikulum
2013 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya
pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan empiric. Landasan
yudiris merupakan ketentuan hokum yang dijadikan untuk pengembangan kurikulum
dan yang mengharuskan adanya pengembangan kurikulum baru. Landasan filosofis
adalah landasan yang mengarahkan kurikulum kepada manusia apa yang akan
dihasilkan kurikulum.
b.
Elemen Perubahan Kurikulum
Elemen perubahan kurikulum dibagi
menjadi 2, yaitu:
1. Kesenjangan kurikulum
Kesenjangan
kurikulum dapat dilihat dari 6 aspek, yaitu: kompetensi lulusan, materi
pembelajaran, penilaian, pendidikan tenaga kependidikan dan pengelolaan kurikulum.
2. Elemen Perubahan Kurikulum
Elemen
perubahan kurikulum dilakukan pada empat komponen, yaitu: standar kompetensi
lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.
c.
Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki
karakteristik diantaranya:
1. Isi atau konten dinyatakan dalam kurikulum yaitu Kompetensi Inti (KI) satuan
pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata
pelajaran.
2. Kompetensi Inti (KI) merupakan
gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan,
dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik
untuk suatu jenjang sekolah, kels daan mata pelajaran.
3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk tema untuk SD/MI, dan untuk mata
pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah
diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah
berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5. Kompetensi Inti (KI) menadi unsur
organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam kompetensi isi.
6.
Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif
saling memperkuat (reinforced)dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran
daan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh
kompetensi inti.
7. Silabus dikembangkan sebagai
rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD
untuk tema atau mata pelajaran kelas tersebut.
8. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran kelas tersebut.[7]
C.
Perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013
Adapun perbedaaan KTSP dan Kurikulum
2013 yaitu sebagai berikut:
No |
Kurikulum
2013 |
KTSP |
1 |
SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui pendidikan
No. 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar isi yang berbentuk
Kerangka Dasar Kurikulum yang dituangkan dalam Permendikbud 67,68,69 dan 70
tahun 2013. |
Standar
isi ditentukan terlebih dahulu melalui Pemendiknas No. 22 Tahun 2006, setelah
itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Pemendiknas No. 23
Tahun 2006. |
2 |
Aspek
kompetensi lulusan ada keseimbangan
soft skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan dan
pengetahuan. |
Lebih
menekankan pada aspek pengetahuan. |
3 |
Dijenjang
SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI. |
Dijenjang
SD tematik terpadu untuk kelas I-II. |
4 |
Jumlah
jam pelajran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
disbanding KTSP. |
Jumlah
jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
kurikulum 2013 |
5 |
Proses
pembelajaran setiap tema dijenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific appoarch), yaitu
standar proses dalam pembelajaranterdiri dari mengamati, menanya, mengolah,
menyajikan, menyimpulkan dan mencipta). |
Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi. |
6 |
TIK
(Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukian sebagai mata pelajaran, melainkan
sebagai media pembelajaran). |
TIK
sebagai mata pelajaran |
7 |
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. |
Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan. |
8 |
Pramuka
menjadi ekstrakulikuler wajib. |
Pramuka
bukan ekstrakulikuler wajib. |
9 |
Pemintaan
(Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA. |
Penjurusan
mulai kelas XI. |
10 |
BK
lebih menekankan mengembangkan potensi siswa. |
BK
lebih pada menyelesaikan masalah siswa. |
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan dan
berdasarkan standar kompetensi dan kompetansi dasar yang dikembangkan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pengambangan KTSP deserahkan kepada
para pelaksana pendidikan (guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan dewan
sekolah)untuk mengembangkan berbagai kompetensi pendidikan (pengetahuan,
keterampilan dan sikap) pada setiap satuan pendidikan di sekolah dan daerah
masing-masing.
kurikulum
2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yudiris yang mewajibkan adanya
pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan empiric.
Pengembangan kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian
pendidikan.
Elemen
perubahan kurikulum dilakukan pada empat komponen, yaitu: standar kompetensi
lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.
DAFTAR
PUSTAKA
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: KENCANA PREDANA MEDIA GROUP
Mulyasa,
Enco. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Majid,
Ahmad 2014. Implementasi Kurikulum 2014. Bandung: Interes Media
[1]
Enco Mulyasa. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2006, hlm 8
[2] Wina Sanjaya.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta: KENCANA PREDANA MEDIA GROUP,2008,hlm128
[3]
Enco Mulyasa. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2006, hlm 10
[4] Wina Sanjaya.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta: KENCANA PREDANA MEDIA GROUP,2008,hlm132
[5] Wina Sanjaya.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta: KENCANA PREDANA MEDIA GROUP,2008,hlm139
[6] Enco Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.,Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2006, hlm23
[7] Abdul Majid,Implementasi Kurikulum 2013,Bandung:Interes Media,2014,hlm.37
Posting Komentar