MAKALAH KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang  

        Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru di Indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh sebab itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK (Kurikulum 2004). Ini dapat dilihat dari unsure yang melekat pada KTSP itu sendiri, yakni adanya standar kompetensi dan kompetensi dasar serta adanya prinsip yang sama dalam pengelolaan kurikulum yakni yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). Standar Kompetensi dan kompetensi dasar dapat kita lihat dari Standar Isi (SI) yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang selanjutnya SI dan SKL itu harus dijadikan salah satu rujukan dalam pengembangan kurikulum disetiap satuan pendidikan; sedangkan KBS merupakan salah satu prinsip pengembangan yang dirancang untuk memberdayakan daerah dan sekolah  dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta menilai proses dan hasil pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan serta daerah dimana sekolah itu berada.

         Kurikulum 2013 ( Kurikulum yang Menekankan Pengembangan Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap Secara Holistik). Rasional dikembangkannya Kurikulum 2013, antara lain diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun, 2010-2014 (Perpres No.5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014), yang pada sector pendidikan terdapat 6 prioritas pendidikan yang harus disempurnakan, dan diantaranya Metedologi dan Kurikulum.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

    A. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

a.  Pengertian KTSP

KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan kuriklum agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diarapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. Penyempurnaan kurilulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistam pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif. Hal itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.[1]

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[2]

 


b.   Konsep Dasar KTSP

Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP PAsal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP)

KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.

1.    Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional

2.    Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.

KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan perlibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan potensi belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalolasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.

Dalam KTSP pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dewan pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daereah, kepala sekolah, tenaga kependidikan, perwakilan orangtua peserta didik dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yan berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan menetapkan visi, misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.[3]

 

c.    Tujuan KTSP

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberikan kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah tnuk melakukan  pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Secara khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk:

1.      Menignkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia

2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama

3.      Menignkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.[4]

 

d.    Prinsip Pengembangan KTSP

Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan kemite sekolah berpedoman pada standar kompertensi lulusan dan standar isi serta penduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut (Permendiknas, No. 22 Tahun 2006)

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan serta kebutuhan peserta didik dan lingkungan

2.      Beragam dan terpadu

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni

4.      Relevansi dengan kebutuhan

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan

6.      Belajar sepanjang hayat

7.      Seimbang antara kepentingan global nasional dan local[5]

 

e.   Karakteristik KTSP

Beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:

1.      Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan

KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangakan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Selain itu sekolah dan satuan pendidikan juga diberikan kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.

2.      Partisipasi Masyarakat dan Orangtua yang Tunggi

Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik yang tinggi, bukan hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan  program-program yagn dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

3.      Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional

Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan profesional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.

4.      Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan

Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja tim yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya masing-masing utnuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak.

Disamping beberapa karakteristik di atas, terdapat beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan adalah pengembangan KTSP, terutama berkaitan dengan sistem informasi serta sistem penghargaan dan hukuman. [6]

 

     B. KURIKULUM 2013

a.  Landasan Pengembangan Kurikulum 2013

            Pengembangan kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan pencapaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah factor diantaranya: lama siswa bersekolah, lama siswa tinggal disekolah pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi, buku pegangan atau buku babon, dan peranan guru sebagai tombak pelaksanakan pendidikan.

            Kurikulum 2013 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan empiric. Landasan yudiris merupakan ketentuan hokum yang dijadikan untuk pengembangan kurikulum dan yang mengharuskan adanya pengembangan kurikulum baru. Landasan filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum kepada manusia apa yang akan dihasilkan kurikulum.

b. Elemen Perubahan Kurikulum

Elemen perubahan kurikulum dibagi menjadi 2, yaitu:

1. Kesenjangan kurikulum

            Kesenjangan kurikulum dapat dilihat dari 6 aspek, yaitu: kompetensi lulusan, materi pembelajaran, penilaian, pendidikan tenaga kependidikan dan pengelolaan kurikulum.

2. Elemen Perubahan Kurikulum

            Elemen perubahan kurikulum dilakukan pada empat komponen, yaitu: standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.

 

c. Karakteristik Kurikulum 2013

Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:

1. Isi atau konten dinyatakan dalam  kurikulum yaitu Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.

2. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kels daan mata pelajaran.

3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.

4.  Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).

5. Kompetensi Inti (KI) menadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam kompetensi isi.

6.  Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced)dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran daan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.

7. Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran kelas tersebut.

8. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran kelas tersebut.[7]

 

C. Perbedaan KTSP dan Kurikulum 2013

Adapun perbedaaan KTSP dan Kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut:

No

Kurikulum 2013

KTSP

1

SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui pendidikan No. 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar isi yang berbentuk Kerangka Dasar Kurikulum yang dituangkan dalam Permendikbud 67,68,69 dan 70 tahun 2013.

Standar isi ditentukan terlebih dahulu melalui Pemendiknas No. 22 Tahun 2006, setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Pemendiknas No. 23 Tahun 2006.

2

Aspek kompetensi lulusan ada  keseimbangan soft skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan.

Lebih menekankan pada aspek pengetahuan.

 

3

Dijenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI.

Dijenjang SD tematik terpadu untuk kelas I-II.

4

Jumlah jam pelajran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit disbanding KTSP.

Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding kurikulum 2013

5

Proses pembelajaran setiap tema dijenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific appoarch), yaitu standar proses dalam pembelajaranterdiri dari mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta).

Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.

6

TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukian sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran).

TIK sebagai mata pelajaran

7

Standar penilaian menggunakan penilaian otentik yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.

8

Pramuka menjadi ekstrakulikuler wajib.

Pramuka bukan ekstrakulikuler wajib.

9

Pemintaan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA.

Penjurusan mulai kelas XI.

10

BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa.

BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa.

 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetansi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pengambangan KTSP deserahkan kepada para pelaksana pendidikan (guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan dewan sekolah)untuk mengembangkan berbagai kompetensi pendidikan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) pada setiap satuan pendidikan di sekolah dan daerah masing-masing.

            kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan yudiris yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis, dan landasan empiric. Pengembangan kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan.

Elemen perubahan kurikulum dilakukan pada empat komponen, yaitu: standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

         

Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: KENCANA PREDANA MEDIA GROUP

 

Mulyasa, Enco. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.

 

Majid, Ahmad 2014. Implementasi Kurikulum 2014. Bandung: Interes Media

 



[1] Enco Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2006, hlm 8

 

[2] Wina Sanjaya.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta: KENCANA PREDANA MEDIA GROUP,2008,hlm128

[3] Enco Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2006, hlm 10

 

[4] Wina Sanjaya.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta: KENCANA PREDANA MEDIA GROUP,2008,hlm132

[5] Wina Sanjaya.Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta: KENCANA PREDANA MEDIA GROUP,2008,hlm139

[6] Enco Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.,Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2006, hlm23

[7] Abdul Majid,Implementasi Kurikulum 2013,Bandung:Interes Media,2014,hlm.37

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama