MAKALAH BUMN DAN MANAJEMEN

BAB I

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

 

                Pengertian badan usaha berbeda dengan pengertian perusahaan. Badan usaha adalah kesatuan yuridis yang menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan untuk memperoleh laba. Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistrubusikannya, serta melakukan upaya-upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Pengusaha adalah orang yang mengatur tata kerja ataupun kerja sama antara modal dan tenaga kerja untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan mencari keuntungan.

 




Makalah Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ),

Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS ) dan Koperasi

 

Tujuan utama dan akhir dari badan usaha adalah keuntungan atau laba. Tujuan tersebut dapat dicapai jika perusahaan mengelola secara optimal semua sumber daya yang dimilikinya. Pengelolaan itu dapat dilakukan dengan sistem manajemen yang tepat seperti, adanya perencanaan , pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. Ada pula yang disebut fungsi operasional seperti fungsi personalia, pembelanjaan, produksi, dan pemasaran. Dari segi sosial badan usaha memiliki manfaat yang nyata bagi lingkungan di luar badan usaha seperti penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup.

Menurut lapangan usahanya atau kegiatannya , perusahaan atau badan usaha digolongkan menjadi lima. Yaitu :

1.       Ekstraktif

2.       Agraris

3.       Industri

4.       Perdagangan

5.       Jasa

 

Dalam dewasa ini ada 3 pilar utama penggerak kehidupan ekonomi suatu negara. Yaitu

1.       BUMN

2.       BUMS

3.       KOPERASI

Ketiga pilar utama ini akan lebih jauh dibahas pada pembahasan makalah ini

 

 

 

 

BAB II

BUMN, BUMS DAN KOPERASI

 

A.   BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)

1.       DEFINISI

Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 menyatakan “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyatakan “Bumi , air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kedua pasal ini merupakan jaminan bagi pemerintah untuk ikut serta berperan dalam perekonomian negara. Penguasaan oleh negara dalam hidup orang banyak bukan berarti memiliki, namun mengandung arti memberi kekuataan tertinggi kepada negara untuk :

a.       Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan , penggunaan, persediaan dan pemeliharaan

b.      Menentukan dan mengatur hak-hak bumi, air, dan kekayaan alam

c.       Mengatur serta menentukan hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan hukum mengenai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.

Dengan adanya pasal 33 ayat 2 dan ayat 2 UUD 1945 merupakan jaminan bagi pemerintah untuk ikut serta berperan dalam perekonomian negara. Peran pemerintah akan menjadi lebih nyata bila pemerintah memiliki perusahaan negara. Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1232/kmk.013/1989 pasal 2 yang dimaksud dengan badan usaha milik negara adalah badan usaha dan anak perusahaan BUMN yangb seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Karena seluruh modalnya dimiliki oleh negara berarti manajernya sangat dipengaruhi oleh pemerintah. Menurut instruksi presiden No. 7 tahun 1967, perusahaan negaradiubah bentuknya menjadi BUMN dan disederhanakan menjadi perusahaan jawatan (perjan), perusahaan umum (perum) , dan perusahaan perseroan (persero).


2.       Tujuan Pendirian BUMN

a.       Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umunnya dan penerimaan kas negara pada khususnya.

b.      Menyelenggarakan kemanfaatan umum yang berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemerataan hajat hidup orang banyak.

c.       Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi

d.      Turut aktif dalam memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi , dan masyarakat

e.      Mencegah terjadinya monopoli oleh pihak swasta yang cenderung merugikan masyarakat.

 

3.       Prinsip-Prinsip Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara

a.       Lebih bersifat social oriented / service oriented artinya berorientasi pada pelayanan kepentingan umum

b.      Jika dalam manjalankan usahanya memperoleh keuntungan. Maka pemanfaatan keuntungan tersebut semaa-mata dimaksudkan untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat.

c.       Selama masyarakat masih memerlukan , kegiatan badan usaha milik negara dilakukan secara terus-menerus

d.      Sebagai agen pembangunan , seluruh daya dan kemampuannya diarahkan pada pembangunan nasional yang sedang dan akan dilaksanakan

e.      Merupakan sarana vital yang efektif untuk melaksanakan pembangunan nasional, sehingga direksi harus senantiasa membuat kebijakan yang sesuai dengan GBHN

f.        Pengorganisasian dilakukan secara profesionalisme.

 

4.       Karakteristik Badan Usaha Milik negara

a.       Usaha bersifat membantu tugas pemerintah, seperti membangun praarana tertentu guna melayani kepentingan masyarakat.

b.      Menghasilkan barang tertentu karena pertimbangan keamanan dan kerahasiaan, seperti senjata dan pencetakan uang

c.       Dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus dimiliki serta dikelola oleh pemerintah.

d.      Dibentuk untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tertentu atau bersifat strategis.

e.      Dibentuk dengan tujuan melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat

f.        Usahanya bersifat komersial dan fungsinya dapat dilakukan oleh swasta.

 

5.       Kelebihan dan kekurangan Badan Usaha Milik Negara

a.       Kelebihan BUMN

1.       Menguasai sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak

2.       Mendapat jaminan dan dukungan dari negara

3.       Permodalannya sudah pasti karena mendapat modal dari negara

4.       Kelangsungan hidup perusahaan terjamin

5.       Sebagai sumber pendapatan negara

b.      Kekurangan BUMN

1.       Pengelolaan faktor-faktor produksi tidak efisien

2.       Manajemen perusahaan kurang profesional

3.       Menimbulkan monopoli atas sektor-sektor vital

4.       Pengelolaan perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat

5.       Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi

 

6.       Peranan BUMN terhadap Peningkatan Kemakmuran Rakyat

1.       Sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara optimal

2.       Sebagai mitra kerja dalam kegiatan usaha dengan badan usaha swasta dan koperasi

3.       Mencegah agar tidak terjadi penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh swasta

4.       Sebagai sumber penghasilan mengisi kekurangan kas negara untuk dipergunakan oleh negara dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

5.       Sebagai sarana untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan per kapita.

6.       Menyisihkan laba bersih untuk keperluan pembinaan usaha kecil, koperasi , dan masyarakat di sekitar BUMN

 

7.       Bentuk-bentuk Badan Usaha Milik negara (BUMN)

Badan usaha milik negara atau BUMN memiliki 3 bentuk yaitu :

a.       Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan perseroan adalah BUMN yang berbentuk perseroan. Karena keterbatasan modal yang dimiliki oleh pemerintah maka dijuallah sahamnya kepada swasta. Namun untuk tetap dapat mengendalikan BUMN tersebut maka saham dari pemerintah haruslah minimal 51 % . sehingga pemerintah masih menjadi pengendali dalam pengambilan keputusan.

Tujuan pendirian perseroan adalah sebagai berikut :

1.       Menyediakan barang atau jasa yang bermutu dan berdaya saing kuat.

2.       Mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.

 

Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut :

1.       Pendirian atas usulan menteri kepada presiden

2.       Status hukumnya yaitu dalam bentuk badan hukum, yaitu berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan peraturan pemerintah (PP) pendirian usaha

3.       Hubungan organisasi dengan pemerintah yaitu berdiri sendiri sebagai organisasi yang dicapai

4.       Kepemilikan atau penguasaan oleh pemerintah dapat sepenuhnya atau sebagian yang dapat diketahui melalui kepemilikan saham secara keseluruhan, dan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan.

5.       Modal terdiri dari saham dan dapat diperjualbelikan di pasar modal

6.       RUPS memegang kekuasaan tertinggi

7.       Dipimpin oleh direksi

8.       Tujuan utama mencari laba

9.       Hubungan usaha diatur menurut hukum perdata

10.   Status pegawai adalah pegawai swasta.

 

b.      Perusahaan Umum (Perum)

Perusahaan umum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang bermutu dan sekaligus mencari keuntungan yang berdasar prinsip pengelolaan perusahaan.

Ciri-ciri Perum adalah sebagai berikut :

1.       Pendirian perum diusulkan oleh menteri kepada presiden.

2.       Statusnya adalah suatu badan hukum berbentuk perusahaan negara yaitu UU No.19 PP tahun 1960 dan PP tentang pendirian usaha

3.       Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dan kekayaan negara yang dipisahkan dari APBN

4.       Dapat melakukan penyertaan modal dalam badan usaha lain dan dapat memperoleh kredit dari dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi

5.       Dipimpin oleh direksi

6.       Usaha adalah melayani kepentingan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang berkualitas dengan harga terjangkau oleh masyarakat dan sekaligus memperoleh keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.

7.       Dapat menuntut dan dituntut serta hubungan hukumnya diatur secara hukum perdata.

8.       Pegawai adalah pegawai perusahaan negara yang diatur tersendiri di luar ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri atau persero

9.       Makna usaha sebagai public service dan profit service seimbang

10.   Hubungan organisasi yaitu berdiri sendiri sebagai kesatuan organisasi yang terpisah

 

c.       Perusahaan Jawatan (Perjan)

Perusahaan jawatan adalah BUMN yang seluruh modalnya termasuk dalam anggaran belanja negara yang menjadi hak dari departemen yang bersangkutan . Tujuan perjan adalah pengabdian dan melayani kepentingan masyarakat yang ditujukan untuk kesejahteraan umum, dengan tidak mengabaikan syarat efisiensi , efektivitas, dan ekonomis serta pelayanan yang memuaskan.

Ciri-ciri perjan adalah sebagai berikut :

1.       Tujuan utama untuk melayani kepentingan masyarakat tanpa melepaskan syarat efisiensi, efektivitas dan ekonomis.

2.       Permodalan dan pembiayaan perusahaan termasuk dalam anggaran belanja negara yang menjadi hak dari departemen yang bersangkutan.

3.       Merupakan bagian dari departemen , dirjen, direktorat, atau pemerintah daerah

4.       Dipimpin oleh kepala yang merupakan bagian dari suatu departemen.

5.       Perjan memperoleh fasilitas negara.

6.       Pegawai perjan adalah pegawai negeri.

7.       Perjan berlaku hukum publik yang berarti bila perusahaan dituntut, kedudukannya adalah sebagai pemerintah.

 

B.   Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

1.       Definisi Badan Usaha Milik Pemerintah

Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan odan dimiliki oleh pihak swasta yang berorientasi pada laba. Jenis-jenis BUMS dapat dibedakan atas beberapa bentuk badan usaha yang dimiliki oleh swasta, seperti  perusahaan perorangan (PO), firma (Fa), Commanditaire Vennootsschap (CV), perseroan Terbatas (PT)

Berdasarkan paal 27 ayat 2 UUD 1945 dan alinea ketiga penjelasan pasal 33 UUD 1945, dapat ditarik kesimpulan bahwa hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh ada ditangan seseorang yang kemudian dikenal dengan usaha swasta

 

2.       Ciri-ciri badan usaha milik swasta

a.       Dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan badan-badan usaha

b.      Pemilik dapat bertindak sebagai pengelola, dapat juga hanya sebagai pemilik tetapi pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain yang lebih profesional

c.       Keuntungan dan kerugian menjadi tanggungjawab pemilik dan atau pimpinan

d.      Keberhasilan atau kegagalan badan usaha sangat tergantung pada kecakapan pemilik atau pimpinan

e.      Modal berasal sepenuhnya dari pihak swasta

f.        Modal dapat dihimpun dari laba yang tidak dibagi, dari cadangan, dan dari penyusutan

g.       Modal dapat diperoleh dari lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank.

 

3.       Prinsip-prinsip Pengelolaan Badan Usaha Milik Swasta

a.       Fungsi perencanaan, yaitu tiap-tiap direktur dalam jenjang vertikal membuat rencana untuk departemen atau bagian masing-masing

b.      Fungsi pengorganisasian, yaitu pengorganisasian harus mencerminkan wewenang penuh  dalam memimpin pelaksanaan pekerjaan dan harus dapat menentukan arah serta tujuan pekerjaan antar bagian dalam perusahaan

c.       Fungsi pengenalan, yaitu fungsi yang memfokuskan pada terciptanya suatu keadaan yang memungkinkan karyawan dan seluruh anggota organisasi sadar akan pekerjaannya dan termotivasi untuk mencapai suatu prestasi yang baik bagi mereka sendiri dan pada akhirnya akan membawa kemajuan bagi perusahaan.

d.      Fungsi Pengawasan, yaitu seorang manajer harus mengawasi apakah tugas yang sudah diberikan telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan serta untuk mengambil suatu tindakan perbaikan.

e.      Fungsi sosial , yaitu perusahaan membuka kesempatan kerja yang luas kepada masyarakat serta menjaga lingkungan hidup.

f.        Fungsi ekonomi, yaitu perusahaan berperan serta dalam peningkatan produksi barang dan jasa, membantu peningkatan pendapatan negara, dan membantu memperlancar jalannya perekonomian nasional

Jenis-jenis badan usaha milik swasta adalah :

1.       Perusahaan Perseorangan (Po)

Secara definisi yang dimaksud perusahaan perorangan adalah perusahaan yang dimiliki satu individu. Akan tetapi dalam praktiknya badan usaha ini kerap kali merupakan perusahaan keluarga, yaitu perusahaan yang menggunakan seluruh atau sebagian anggota keluarga untuk menjalankannya. Dalam suatu perekonomian tidak mudah untuk menentukan apakah suatu kegiatan itu digolongkan sebagai perusahaan perseorangan atau merupakan suatu kegiatan ekonomi yang tidak digolongkan sebagai perusahaan.

Dalam setiap perekonomian perusahaan perseorangan merupakan unit usaha yang paling banyak jumlahnya. Sebagai contoh pada masa ini di Amerika Serikat lebih kurang 80 persen dari jumlah unit usaha merupakan perusahaan perorangan. Akan tetapi walaupun jumlahnya banyak, nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan oleh usaha yang seperti itu relatif kecil. Hal tersebut berarti perusahaan perorangan walaupun banyak, tetapi setiap unitnya menggunakan modal yang relatif terbatas dan nilai produksinya juga terbatas.

Pengelolaan perusahaan perseorangan hampir seluruhnya adalah perusahaan kecil dan biasanya langsung ditangani sendiri oleh pemiliknya. Jika perusahaan perseorangan berkembang menjadi besar , maka kegiatan manajemen baru akan terlihat lebih teratur, pemilik tidak lagi mengelola secara langsung, melainkan akan duduk sebagai seorang komisaris (pengawas) sedangkan untuk menjalankan usaha akan diserahkan kepada orang lain atau manajer yang bisa bekerja lebih profesional.

Ciri-ciri perusahaan perseorangan antara lain sebagai berikut :

1.       Dimiliki oleh perseorangan

2.       Pengelolaan terbatas atau sederhana

3.       Modal tidak terlalu besar

4.       Kelangsungan hidp usaha bergantung pada pemilik perusahaan

Kelebihan dari perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut :

a.       Mudah ddirkan

Setiap orang dapat mengembangkan usaha perseorangan. Biasanya usaha ini tidak perlu mendapat izin dari lembaga pemerintah untuk menjalankannya.

b.      Organisasinya sederhana sehingga biaya organisasinya pun rendah

Modal yang digunakan relatif sedikit karena biaya-biaya juga masih renda

 Dan umumnya modal yang digunakan adalah tabungan yang dimiliki

c.       Pengelolaannya fleksibel dan bebas

Manajemen perusahaan sangat bebas yaitu pemilik perusahaan dapat menentukan sendiri jam kerjanya, dengan bebas membuat keputusan tentang apa yang harus dilakukannya, bebas menentukan harga, menentukan jumlah barang yang diproduksi, dan berbagai keputusan lain dan bebas pula menggunakan pendapatan yang diperoleh dari usahanya. Juga pemilik perusahaan bebas untuk menutup usahanya apabila ingin melakukan kegiatan lain.

d.      Kerahasiaan usaha terjamin

Sebagai perusahaan yang dijalankan sendiri, seluk-beluk kegiatan usahanya dirahasiakan. Ketiadaan pemilik lain menyebabkan pemilik usaha tidak perlu membuat laporan mengenai kegiatan yang dilakukannya. Pihak lain juga tidak mengetahui nilai penjualannya, modal yang digunakannya dan keuntungan yang diperoleh. Masalah-masalah yang dihadapi perusahaan juga dapat dirahasiakan. 

 

                Adapuan yang menjadi kelemahan perusahaan perseorangan adalah :

a.       Pertanggungjawaban pemilik tidak terbatas

Maksudnya apabila perusahaan memiliki tanggungjawab untuk membayar utang, maka tanggungjawab ini tidak terbatas pada modal perusahaan saja tapi juga meliputi kekayaan pribadi pemilik

b.      Modal Terbatas

Karena modal hanya berasal dari tabungan pemilik, sehingga modal terbatas . modal yang terbatas ini mengurangi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan produk yang besar.

c.       Kualitas Manajerial dan kualitas Pekerja Terbatas

Pemilik belum tentu memiliki pengetahuan yang mendalam tentang usaha yang dijalankannya. Oleh sebab itu kualitas manajemennya terbatas. Disamping itu juga susah untuk mendapatkan pekerja yang baik karena pekerja lebih suka bekerja di pewrusahaan yang memberikan gaji serta jenjang prestasi organisasi yang lebih besar.

d.      Kelangsungan operasi perusahaan terbatas

Umur usaha sangat tergantung padakeadaan dan sikap pemiliknya karena pemiliklah yang memiliki fungsi vital dalam menjalankan perusahaan.

 

2.       Firma (partnership)

Firma adalah persekutuan dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan menggunakan nama bersama dan membagi hasil yang didapatkan dari usahanya. Dalam menjalankan usaha, ada dua macam anggota firma, yaitu :

1.       Anggota yang mendapat kuasa untuk bertindak atas nama perusahaan

2.       Anggota yang tidak menerima kuasa untuk bertindak atas nama perusahaan.

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya tindakan yang merugikan bagi perusahaan.  

 

Proses pendirian firma adalah sebagai berikut :

1.       Tahap akta otentik

2.       Tahap pendaptaran akta firma

3.       Tahap pengumuman dalam berita acara

 

Kelebihan firma adalah sebagai berikut :

1.       Modal lebih besar, karena pemilik yang menyetorkan modalnya untuk perusahaan sudah terdiri dari beberapa orang

2.       Tanggungjawab bersama, apabila terjadi sesuatu yang tidak menguntungkan, seperti perusahaan memiliki utang maka ssemua pemilik menanggung kewajiban secara bersama-sama

3.       Status badan usaha jelas karena memiliki akta dari notaris dan terdaptar di pengadilan negeri

4.       Didirikan dan pengelolaan secara bersama, maksudnya bahwa perusahaan dikelola secara bersama-sama oleh pemilik perusahaan yang biasanya pemilik terdiri dari beberapa orang.

 

Beberapa kelemahan dari Firma antara lain :

1.       tanggungjawab pemilik tidak terbatas, maksudnya tanggungjawab pemilik tidak hanya sebatas pada modal yang ada pada perusahaan tapi kekayaan pribadi juga termasuk dan dapat ditarik untuk melunasi kewajiban

2.       sulit memperoleh laba

3.       gampang bubar, karena jika terjadi perselisihan antara pemilik maka perusahaan akan rapuh karena posisi pemilik sama dan mempunyai suara yang selevel

4.       modal sulit ditarik walaupun sekutu mengundurkan diri

 

3.      Commanditaire Vennootschap (CV)

CV atau biasa disebut Persekutuan Komanditer adalah persekutuan atas dasar kepercayaan. sekutu Komplementer dapat menggunakan modal dari para sekutu hanya dengan dasar kepercayaan. Perusahaan dijalankan oleh sekutu komplementer yang bertanggungjawab sepenuhnya atas utang-utang perusahaan.

Dalam pengelolaan persekutuan komanditer, ada 2 macam yaitu :

a.       Sekutu komanditer adalah anggota yang memercayakan modalnya kepada sekutu komplementer dengan menanggung kerugian yang terbatas pada modal yang disetor.

b.      Sekutu komplementer adalah anggota yang menjalankan dan memimpin perusahaan dengan menanggung kerugian secara tidak terbatas.

 

Kebaikan Persekutuan Komanditer antara lain :

a.       Kebutuhan akan modal lebih mudah untuk terpenuhi, karena pemilik atau penanam modal lebih banyak dan bisa lebih mudah memperoleh pinjaman

b.      Pimpinan perusahaan dapat terdiri dari satu orng atau lebih

c.       Tanggungjawab  sekutu komanditer terbatas, tanggungjawabnya hanya terbatas hanya pada modal yang disetor karena ia tidak ikut campur dalam pengelolaan perusahaan

d.      Menggunakan akta otentik maksudnya secara lisan dan tertulis ,

e.      Peraturan tentang pembagian untung dan rugi berdasarkan besarnya modal yang ditanam

f.        Kekayaan pribadi dipisahkan dari kekayaan perusahaan

 

Keburukan Persekutuan Komanditer antara lain :

a.       Dapat terjadi selisih paham antar pemilik

b.      Sekutu komanditer tidak ikut menjalankan usaha perusahaan 

 

4.      Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas adalah merupakan suatu kumpulan modal yang diberi hak dan diakui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu, biasanya mencari keuntungan. PT merupakan bentuk perusahaan dimanaperolehan modalnya berskala dari penjualan saham.

      Beberapa karakteristik utama dari PT adalah sebagai berikut:

a.       Pemiliknya adalah para pemegang saham.

b.      Kekuasaan tertinggi berada pada keputusan rapat pemegang saham.

c.       Merupakan suatu perkumpulan modal.

d.      Dalam rapat pemegang saham  setiap satu lembar saham yang dimiliki berarti satu suara.

e.       Bertujuan mencari laba yang sebesar-besarnya.

f.       Keuntungan dibagi atas dasar modal yang disetor. Jadi yang memiliki saham terbanyak akan memperoleh bagian yang besar.

g.       Pemilik dan pengelolah dipisahkan.

h.      Unit usahanya didasarkan pada kebutuhan konsumen (pasar).

i.        Tatalaksananya bersifat tertutup (hanya terbuka bagi persero)

 

Tahap dalam pendirian PT yaitu:

1)      Tahap Akta Notaris

Tahap akta notaries ini merupakan tahap awal dalam proses pedirian suatu perseroan terbatas. Aktta notaries tersebut diperlukan untuk merumuskan akta pendirian perseroan yang didalamnya terdapat anggaran dasar perseroan tersebut.

2)      Tahap Pengesahan

Akta pendirian perseroan terbatas yang dibuat oleh notaries tersebut, yang didalamnya terdapat anggaran dasar, haruslah diajukan kepada Menteri Kehakiman untuk mendapatkan pengesahannya.

3)      Tahap Pendaftaran dalam Daftar Perusahaan.

Setelah anggaran dasar perusahaan disahkan oleh yang berwenang, maka perusahaan tersebut mesti didaftarkan dalam daftar perusahaan, yakni suatu daftar yang khusus disediakan untuk itu.

4)      Tahap Pengumuman dal Berita Negara

Pengumuman dalam berita Negara merupakan tahap terakhir dalam proses pendirian suatu perseroan terbatas. Hal ini dilakukan untuk memenuhi unsur keterbukaan kepada masyarakat bahwa suatu perseroan terbatas dengan nama tertentu serta maksud tujuan tertentu sudah didirikan.

     

 

 

Beberapa kelebihan PT,antara lain:

1)      Tanggung jawab terbatas.

2)      Saham mudah diuraikan.

3)      Mudah memperoleh modal.

4)      Pengelolaannya bersifat professional.

Kelemahan PT, antara lain:

1)      Proses pendiriannya kompleks.

2)      Dua kali bayar pajak.

3)      Peraturannya banyak (sesuai UU).

4)      Sukar merahasiakan kegiatan perusahaan.

5)      Dapat mengurangi motivasi kerja.

Adapun yang merupakan organ dari perseroan terbatas adalah sebagai berikut:

a.       Rapat Umum Pemegang Saham

RUPS merupakan organ perseroan yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam perseroan tersebut. RUPS terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham biasa (tahunan) dan Rapat Umum Pemegang Saham luar biasa.

b.      Direksi

Direksi merupakan organ perusahaan yang memiliki kewenangan menjalankan dan mengambil kebijaksanaan perusahaan (eksekutif). Organ direksi ini dipilih oleh RUPS  dan karenanya harus pula bertanggung jawab kepada RUPS.

c.       Komisaris

Organ komisaris merupakan organ yang melaksanakan fungsi pengawasan terhadap perseroan. Organ komisaris tersebut dipilih oleh RUPS dan karenanya harus pula bertanggung jawab kepada RUPS. Karena disamping organ direksi ada organ komosaris , maka system seperti ini seiring dengan system “dewan ganda”.

                 

Perseroan terbatas dapat dibubarkan atau disebut juga dengan istilah “dilikuidasi” karena alasan sebagai berikut:

1)      Bubar karena keputusan RUPS.

2)      Bubar karena jangka waktu berdirinya sudah berakhir.

3)      Bubar karena penetapan pengadilan.

Apabila suatu perseroan bubar, maka harus diangkat seorang atau lebih likuidator yang akan membereskan pembubaran tersebut.  

Ditinjau dari hak-hak pesero , saham dapat pula dibagi sebagai berikut :

1.      Saham biasa, sero biasa memperoleh keuntungan (deviden) yang sama sesuai dengan yang ditetapkan oleh rapat umum pemegang saham

2.      Saham preferen, sero preferen ini mempunyai hak dan deviden yang sama dengan sero biasa , dan juga mempunyai hak lebih dari sero biasa

3.      Saham komulatif preferen, pemegang sero jenis ini mempunyai hak lebih dari sero preferen. Bila hak tersebut tidak dibayarkan pada tahun sekarang , maka akan dibayarkan pada tahun berikutnya.

 

Macam dan jenis perseroan terbatas :

1.      PT Terbuka

Setiap orang memperoleh saham dati PT tersebut. Saham PT tersebut adalah sero tanpa nama yang ada di bursa efek

2.      PT tertutup

Sero tertututp adalah sero atas nama dan tidak diperdagangkan di bursa . saham-saham dalam PT tersebut dijual kepada orang-orang tertentu saja. Misalnya dalam lingkungan keluarga.

3.      PT Kosong

PT kosong adalah PT yang badan usahanya masih ada, tetapi perusahaannya tidak ada lagi . Orang biasa membeli PT kosong untuk menghemat waktu dan biaya sebab dengan segera dapat menjalankan kembali perusahaan yang berhenti tersebut.

 

C.      BADAN USAHA KOPERASI

1.      Pengertian

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:

1.      Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi

2.       Badan Hukum Koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

 

2.      Badan Hukum Koperasi

Seperti halnya perusahaan lain yang berbadan hokum, maksudnya adalh adanya pemisahan antara harta koperasi dengan pemiliknya (anggota koperasi), atau jika terjadi kepalitan dimana koperasi harus melunasi hutang-hutangnya maka anggota koperasi hanya dituntut sebesar modal yang diserahkan.

 

 

3.      Prinsip dan Tujuan Koperasi

Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:

a.       Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.

b.      Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.

c.       Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing.

d.      Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal.

e.       Kemandirian.

 

Dalam pengembangan koperasi,maka koperasi melaksanakan pula prinsip:

a.       Pendidikan koperasi

b.      Kerjasama antar koperasi

 

Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat  pada umumnya serta ikut membangun  tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (UU perkoperasian, pasal 3).

 

4.      Fungsi dan Peran Koperasi

 

Fungsi dan peranan koperasi adalah

a.       Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

b.      Berperan secara efektif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.

c.       Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi.

 

5.      Landasan, Asas, dan Karakteristik

Koperasi berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta berazaskan kekeluargaan. Sedangkan karakteristik koperasi pada umumnya adalah:

a.       Pemilik adalah anggota sekaligus pelanggan.

b.      Kekusaan tertinggi berada pada rapat anggota.

c.       Organisasi diatus secara demokrasi.

d.      Keuntungan dibagi berdasarkan besarnya jasa anggotanya.

e.       Unit usaha diadakan dengan orientasi melayani anggota.

f.       Tata pelaksanaannya bersifat terbuka bagi seluruh anggota.

 

6.      Jenis-jenis koperasi

1.      Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang

2.      Koperasi sekunder adalah koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.

 

Koperasi tidak semaju BUMN dan BUMS dikarenakan lingkupnya yang kecil hanya berfokus pada anggotanya saja, Walaupun sebenarnya sekarang ini koperasi telah sedikit melebarkan sayapnya dan membentuk bank koperasi yaitu bank Bukopin. Sesuai dengan jiwa pasal 33 UUD 1945, ketiga pelaku ekonomi tersebut dalam menjalankan kegiatan ekonominya supaya mendasarkan diri pada semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Oleh karena itu, ketiga sektor itu dapat diharapkan saling bekerja sama dan menghidupi sehingga pada akhirnya dapat dicapai kedudukan yang telatif proporsional. Dan juga sebagai wujud demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kerja sama antara koperasi, usaha negara dan usaha swasta perlu lebih ditingkatkan dan dikembangkan. Badan usaha yang sudah berkembang dan berhasil harus didorong untuk membantu usaha ekonomi yang belum maju dalam meningkatkan kemampuan usaha ekonominya. Untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarka Pancasila, perkembangan perekonomian nasional harus ditata, disusun, dan bukannya dibiarkan dengan tersusun sendiri. Tata hubungan dan kerja sama serta kemitraan usaha antara berbagai unsur ekonomi nasional terutama antara pengusaha kuat dan lemah haruslah terus dibina dan dijalin dalam suasana salaing membantu dan saling menguntungkan, sebagai suatu perwujudan kesatuan kekuatan ekonomi nasional yang berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kebersamaan sesuai dengan demokrasi ekonomi berdasarkanPancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


BAB III

PENUTUP

 

A.                KESIMPULAN

Dari pembahasan makalah yang kami sajikan kami menarik kesimpulan bahwa ketiga pilar utama penggerak ekonomi saat ini yakni BUMN, BUMS dan Koperasi masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, jadi untuk mengembangkan perekonomian  secara luas ketiga bentuk  usaha ini harus dikembangkan dengan pengelolaan yang benar.  Karena BUMN, BUMS dan Koperasi saling berhubungan dalam menjalankan usahanya

B.                 SARAN

Semoga makalah ini dapat menjadi sumber referensi keilmuan bagi semua pihak.

 




Daftar Pustaka

 

www.iwanketch.wordpress.com/2008/04/20/pengertian-tentang-koperasi/

www.scribd.com/doc/61931990/Peranan-Tiga-Sektor-Formal-Bumn-Bums-Dan-Koperasi

www.slideshare.net/mangabdul/badan-usaha-milik-swasta

ww.id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Nega

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

A . Latar belakang

Sebelum abad ke-20, terjadi dua peristiwa penting dalam ilmu manajemen. Peristiwa pertama terjadi pada tahun 1776, ketika Adam Smith menerbitkan sebuah doktrin ekonomi klasik, The Wealth of Nation. Dalam bukunya itu, ia mengemukakan keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi dari pembagian kerja (division of labor), yaitu perincian pekerjaan ke dalam tugas-tugas yang spesifik dan berulang. Dengan menggunakan industri pabrik peniti sebagai contoh, Smith mengatakan bahwa dengan sepuluh orang—masing-masing melakukan pekerjaan khusus—perusahaan peniti dapat menghasilkan kurang lebih 48.000 peniti dalam sehari. Akan tetapi, jika setiap orang bekerja sendiri menyelesaikan tiap-tiap bagian pekerjaan, sudah sangat hebat bila mereka mampu menghasilkan sepuluh peniti sehari. Smith menyimpulkan bahwa pembagian kerja dapat meningkatkan produktivitas dengan meningkatnya keterampilan dan kecekatan tiap-tiap pekerja, menghemat waktu yang terbuang dalam pergantian tugas, dan menciptakan mesin dan penemuan lain yang dapat menghemat tenaga kerja.

Peristiwa penting kedua yang memengaruhi perkembangan ilmu manajemen adalah Revolusi Industri di Inggris. Revolusi Industri menandai dimulainya penggunaan mesin, menggantikan tenaga manusia, yang berakibat pada pindahnya kegiatan produksi dari rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut pabrik. Perpindahan ini mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan teori yang dapat membantu mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya persediaan bahan baku, memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan sehari-hari, dan lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh para ahli.Salah satu point penting di dalam manajemen adalah mengenai fungsi dari manajemen tersebut, dan pada kesempatan ini penulis akan memberikan beberapa pendapat para ahli mengenai fungsi-fungsi manajemen yang sudah penulis rangkai di dalam bab pembahasan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

 

PENGERTIAN MANAJEMEN

A.  Istilah Manajemen

Istilah “manajemen” yang digunakan ini berasal dari istilah bahasa Inggris “management”. Di Indonesia hingga kini belum ada keseragaman dalam menterjemahkan istilah managementkedalam bahasa Indonesia. Ada beraneka ragam terjemahannya, antara lain kepemimpinan, ketatalaksanaan, pengurusan, pembinaan, penguasaan, pengelolaan, dan manajemen. Disamping keanekaragaman terjemahan tersebut, beberapa penulis di Indonesia langsung menggunakan istilah management, tidak menterjemahkannya kedalam bahasa Indonesia, seperti Panglaykim dan Hazil dalam buku mereka Management Suatu Pengantar, Oey Liang Lee dalam bukunya Pola Management(terjemahan dari karya Lyndall F. Urwick yang berjudul The Pattern of Management), JMA Tuhuteru dalam bukunya Karya Management (buku ini terjemahan dari karya Louis A. Allen yang berjudul the Profession of Management), Manullang dalam bukunya Organisasi dan Management, dan lain-lainnya.

Sehubungan dengan adanya keanekaragaman penerjemahan tersebut, penulis sependapat dengan Pariata Westra (1981) untuk menggunakan istilah manajemen dengan alasan :

1). Penggunaan istilah manajemen ini jelas tidak akan dapat mengubah arti semula dan yang sebenarnya dari istilah bahasa Inggris management; sebagaimana alas an yang ditimbulkan oleh masing-masing penterjemah diatas satu sama lain saling menyatakan bahwa terjemahan lainnya “kurang cocok” atau “tidak sepenuhnya tepat” dengan arti sebenarnya istilah management itu.

2). Tidak dipakai istilah “management” disini, agar ucapan atau bacaan untuk personifikasi atau orang yang bertanggung jawab menjalakan management tidak dibaca “manager” (ma-na-ger) dalam bahasa Indonesia.

3). Untuk memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia. Suasana dan cara ini diterima, asal kata asing yang hendak di-Indonesia-kan dengan cara ini memang dalam khasanah bahasa Indonesia (maupun bahasa-bahasa daerah di Indonesia) tidak ada.

 

B. Definisi Manajemen

Meskipun istilah management yang diterjemahkan beraneka ragam kedalam istilah Indonesia itu sudah digunakan sejak beberapa abad yang lalu, khususnya di Inggris, akan tetapi manajemen belum merupakan suatu subyek pelajaran apalagi sebagai ilmu. Manajemen sebagai ilmu yang dipelajari atau diajarkan baru lahir pada awal abad 20 ini.  Lalu timbul definisi-definisi tentang apakah yang dimaksud manajemen (management)itu.

Sampai saat ini belum ada kesepakatan diantara para ahli maupun praktisi manajemen tentang batasan atau definisi manajemen. Para penulis memberikan definisi menurut kebutuhan atau penekanan maksud masing-masing. Tiadanya kesepakatan pendapat mengenai batasan manajemen ini merupakan cirri yang biasa terjadi pada berbagai bidang studi. Namun seperti dikemukakan oleh Aris Suparman dalam bukunya Dasar-dasar manajemen, perbedaan-perbedaan tersebut tidak akan merupakan masalah serius bagi mereka yang akan mempelajari manajemen, dikarenakan hal-hal sebagai berikut :

a.       Sekalipun terdapa banyak definisi namun sebagian besar umumnya menunjukkan dasar yang hampir sama.

b.      Didalam mempelajari manajemen perlu diketahui bagaimana manajemen didefinisikan. Namun tidak ada keharusan bagi seseorang untuk sepenuhnya mengikuti atau menyetujui definisi tersebut.

c.       Apabila untuk mempelajari ataupun mendalami manajemen dipersyaratkan agar supaya menunggu, yaitu sampai adanya definisi tunggal yang berlaku umum untuk manajemen, maka kita tidak akan pernah mulai, karena sulit untuk diperoleh definisi yang bersifat universal.

Untuk memperjelas pengertian manajemen, dibawah ini dikutip beberapa definisi tentang manajemen. Pendapat-pendapat  berikut ini saling berbeda satu sama lain walaupun terdapat unsure kesamaannya. Dari perbedaan-perbedaan pendapat (yang disebabkan karena perbedaan dalam meletakkan titik berat sudut pandangan) serta kesamaan-kesamaan itu diharapkan dapat diperoleh pandangan yang lebih jelas dan menyeluruh tentang manajemen ini.

 

G. R. Terry :

Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling performed to determine and accomplish stated object tives by the use of human being and other resources. (Manajemen merupakan suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya).

 

John D. Millet :

Management is the process of directing and facilitating the work of people organized in formal group to achieve a desired goal. (Manajemen adalah proses pembimbingan dan penyediaan fasilitas kerja dari orang-orang yang terorganisasikan dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan yang dikehendaki).

 

Ordway Tead :

Management is the process and agency which direct and guides the operations of an organization in the realizing of established aims. (Manajemen adalah proses dan perangkat yang mengarahkan serta membimbing kegiatan-kegiatan suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan).

 

Ralph C. Davis :

Management is the function of executive leadership anywere. (Manajemen adalah fungsi dari setiap pimpinan eksekutif dimanapun posisinya).

 

John F. Mee :

Management is the art of securing maximum prosperity and happiness for both employer and employee and give the public the best possible service. (Manajemen adalah seni mencapai hasil yang maksimal dengan usaha yang minimal supaya tercapai kesejahteraan dan kebahagiaan maksimal baik bagi pimpinan maupun para pekerja serta memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat).

 

Robert Tannenbaum dkk. :

The use of formal authority to organize, direct, or control responsible suborninates in order that all contributions be coordinated in the attainment or and enterprise purpose. (Penggunaan suatu kekuasaan formal untuk mengorganisasikan, mengerakkan, atau mengendalikan para bawahan agar supaya semua kontribusi dapat dikoordinasikan untuk mencapai tujuan perusahaan).

 

Edwin B. Flippo :

The coordination of all resources through the process of planning and cotrolling of the enterprise’s operations so that objectives can achieved economically and effectively. (Koordinasi dari semua sumber daya melalui proses perencanaan dan pengendalian dari operasi atau kegiatan-kegiatan perusahaan, sehingga sasaran dapat dicapai secara ekonomis dan efektif).

 

Dalton E. Mc Farland :

The process by which managers create, direct, maintain and operate purposive organizations through systematic coordinated cooperative human effort. (Proses dengan manajer menciptakan, mengarahkan, memelihara serta menjalankan organisasi melalui kerjasama dari usaha manusia dikoordinasikan secara sistematis).

 

Lawrence A. Appley :

Management is the art of getting things through the effort of other people. (Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain).

 

Prajudi Atmosudirdjo :

Manajemen adalah menyelenggarakan sesuatu dengan menggerakkan orang-orang, uang , mesin-mesin, dan alat-alat sesuai dengan kebutuhan.

 

Sondang P. Siagian :

Manajemen adalah kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain.

 

The Liang Gie :

Manajemen adalah rangkaian perbuatan menggerakkan orang-orang dan menggerakkan fasilitas-fasilitas dalam suatu usaha kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.

 

M. Manullang :

Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan dari sumberdaya, terutama sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang sudah dietapkan terlebih dahulu.

 

Malayu SP Siagian :

Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Kesimpulan umum yang dapat ditarik dari pelbagai macam definisi diatas adalah :

a.       Yang disebut manajemen itu ada atau terjadi di dalam suatu organisasi.

b.      Dalam pengertian manajemen selalu terkandung adanya suatu atau beberapa tujuan tertentu yang akan dicapainya.

c.       Dalam mencapai tujuan itu melibatkan manusia dan sumber-sumber alinnya.

d.      Dalam mencapai tujuan itu dilakukan dengan melalui tahap-tahap kegiatan atau proses tertentu.

e.       Pencapaian tujuan yang melibatkan manusia serta sumber-sumber lainnya itu dilakukan dengan cara yang paling efisien.

f.       Manajemen itu tidak berwujud, hanya dapat dilihat hasil-hasilnya.

g.      Manajemen adalah suatu alat untuk mencapai tujuan, bukan suatu tujuan.

h.      Karena manajemen itu diterapkan atau terjadi pada setiap organisasi, maka istilah manajemen diterapkan secara luas misalnya : manajemen rumah sakit, manajemen universitas, manajemen kepegawaian, manajemen keuangan, manajemen industri, manajemen pemasaran, manajemen transportasi, dan sebagainya.

i.        Manajemen adalah proses yang sistematis, terkoordinasi dan kooperatif dalam usaha-usaha memanfaatkan suber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.

j.        Manajemen adalah ilmu dan sekaligus juga seni.

k.      Setiap orang sebenarnya terlibat kegiatan manajemen sebab pada hakekatnya tidak ada seorang pun yang tidak terlibat organisasi.

 

C.  Macam-Macam Pengertian Manajemen

Bila dipelajari dari berbagai literature manajemen, maka akan nampak bahwa istilah manajemen memiliki tiga pengertian. Pertama, manajemen sebagai suatu proses. Seperti dikatakan oleh John D. Millet, Ordway Tead, George R. Terry dan Dalton E. McFarland. Juga dalam Encyclopedia of the Social Sciences dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses yang dengan prose situ pelaksanaan suatu tujuan yang telah ditentukan diselenggarakan dan diawasi. Suatu proses adalah cara sistematis untuk melakukan pekerjaan. Manajemen didefinisikan sebagai proses karena manajer, tanpa memperdulikan kecakapan atau ketrampilan khusus mereka, harus melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Proses tersebut terdiri dari kegiatan-kegiatan manajemen, menurut G. R. Terry, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian (definisi lain mungkin mencakup daftar kegiatan yang lebih banyak).

Kedua, manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas pengelolaan. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan manajemen dalam suatu organisasi tertentu disebut Manajemen (dalam pengertian jamak atau plural). Peter F. Drucker dalam bukunya Management, Tasks, Responsibility and Practices (yang diterjemahkan oleh LPPM Jakarta) mengemukakan : Manajemen harus memberikan arah – jurusan kepada lembaga yang dikelolanya. Ia harus memikirkan secara tuntas misi lembaga itu, menetapkan sasaran-sasarannya dan mengorganisasi sumber-sumber daya untuk tujuan-tujuan yang telah digariskan oleh lembaga. Sesungguhnya manajemen bertanggung jawab terhadap pengarahan visi serta sumber-sumber daya ke jurusan hasil-hasil yang paling besar dan efisien. Dari pengertian itu tampak bahwa Peter F. Drucker memberi pengertian manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas pengelolaan. Dalam pengertian tunggal atau singular disebut manajer. Manajer adalah pejabat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya aktivitas-aktivitas manajemen agar tujuan unit yang dipimpinnya tercapai dengan menggunakan bantuan orang lain. Pada umumnya kegiatan-kegiatan manajer atau manajemen itu, menurut Henry Fayol, adalah planning, organizing, commanding, coordinating, dan controlling.

Ketiga, manajemen sebagai ilmu dan seni. Selisih pendapat diantara para ahli dan penulis manajemen, yaitu apakah manajemen termasuk ilmu ataukah seni, sampai sekarang masih berlangsung terus. Luther Gullick dalam tulisannya “Management is a Science” mendefinisikan manajemen sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan (science) yang berusaha secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerja bersama untuk mencapai tujuan dan membuat system kerjasama ini lebih bermanfaat bagi kemanusiaan. Menurut Gullick manajemen telah memenuhi persyaratan untuk disebut bidang ilmu pengetahuan, karena telah dipelajari untuk waktu yang lama dan telah diorganisasi menjadi suatu rangkaian teori. Chester I. Bernard dalam bukunya The Functions of the Executive antara lain menyatakan bahwa manajemen adalah suatu “seni” dan juga adalah “ilmu”. Dalam fungsinya sebagai “seni” adalah untuk mencapai tujuan-tujuan nyata, mendatangkan hasil atau manfaat, menghasilkan keadaan-keadaan yang tidak dapat dicapai tanpa usaha-usaha yang sadar untuk mencapai hal-hal yang pasti. Dalam fungsinya sebagai “ilmu” adalah untuk menjelaskan fenomena-fenomena, kejadian-kejadian, dan keadaan-keadaan masa lalu. Didalam hal ini tujuannya tidaklah untuk menghasilkan keadaan-keadaan ataupun kejadian-kejadian yang khas, akan tetapi penjelasan-penjelasan yang bersifat deskriptif. Henry Fayol dalam karyanya yang berjudul General and Industrial Management (buku aslinya berjudul Administration Industrille et Generale) juga mengakui bahwa manajemen sebagai “seni” maupun “ilmu”. Demikian pula Harold Koontz & Cyrill O. Donell dalam karyanya yang berjudul Principles of Management juga berpendapat bahwa manajemen adalah “seni” dan sekualigus juga “ilmu”.

 

D.  Fungsi Manajemen

Manajemen oleh para penulis dibagi atas beberapa fungsi, pembangian fungsi-fungsi manajemen ini tujuannya adalah:

1.      Supaya sistematika urutan pembahasannya lebih teratur

2.      Agar analisis pembahasannya lebih mudah dan lebih mendalam

3.      Untuk menjadi pedoman pelaksanaan proses manajemen bagi manajer

Fungsi-fungsi manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan-tahapan tertentu dalam pelaksanaannya. Fungsi-fungsi manajemen, sebagaimana diterangkan oleh Nickels, McHug and McHugh (1997), terdiri dari empat fungsi, yaitu:

 

a)      Perencanaan

Perencanaan atau Planning, yaitu proses yang menyangkut upaya yang dilaku-kan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi. Di antara kecenderungan dunia bisnis sekarang, misalnya, bagaimana merencanakan bisnis yang ramah lingkungan, bagaimana merancang organisasi bisnis yang mampu bersaing dalam persaingan global, dan lain sebagainya.

 

b)     Pengorganisasian

Pengorganisasian atau Organizing, yaitu proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang cepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan bisa memastikan bahwa semua pihak dalam orga¬nisasi bisa bekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.

 

c)      Pengimplementasian

Pengimplementasian atau Directing, yaitu proses implementasi program agar bisa dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktivitas yang tinggi.

 

d)     Pengendalian

Pengendalian dan Pengawasan arau Controlling, yaitu proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, di¬organisasikan, dan diimplementasikan bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.

Banyak ahli yang berbeda pandangan mengenai fungsi manajemen akan tetapi esensinya tetap sama, bahwa:

 

1)      Manajemen terdiri dari berbagai proses yang terdiri dari tahapan-tahapan tertentu yang berfungsi untuk mencapai tujuan organisasi.

2)      Setiap tahapan memiliki keterkaitan satu sama lain dalam pencapaian tujuan organisasi

Secara diagramatis, jika kita kaitkan antara tujuan organisasi (yang harus dicapai secara efektif dan efisien) dan sumber-sumber daya organsaisi dengan fungsi-fungsi manajemen yang baru saja diterangkan, maka dapat dilihat pada Gambar berikut ini:

Gambar tersebut menerangkan bahwa fungsi-fungsi manajemen diperlukan agar keseluruhan sumber daya organisasi dapat dikelola dan dipergunakan secara efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.

 

Kegiatan-kegiatna dalam fungsi menajamen

e)      Fungsi Perencanaan (Planning)

a)      Menetapkan tujuan dan target bisnis

b)      Merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target bisnis tersebut

c)      Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan

d)     Menetapkan standar/indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis

f)       Fungsi Pengorganisasian (Organizing)

a)      Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan amenetapkan tugas, dan menetapkan rposedur yang diperlukan

b)      Menetapkan struktur ornganisasi yang menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggung jawab

c)      Kegiatna perekrutan, penyeleksian, pelatihan, dan pengembangan sumber daya mansuia/tenaga kerja

d)     Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat

g)      Fungsi pengimplementasian (Directing)

a)      Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan, dan pemberian motivasi kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan

b)      Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan menjelaskan kebijakan yagn ditetapkan

h)      Fungsi Pengawasan (Controlling)

a)      Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan

b)      Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan

c)      Melakukan berbagai alternatif solusi atas bnerbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan dan target bisnis.

 

E. Prinsip manajemen

Prinsip-prinsip dalam manajemen bersifat lentur dalam arti bahwa perlu dipertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-situasi yang berubah.Menurut Henry Fayol, seorang pencetus teori manajemen yang berasal dari Perancis, prinsip-prinsip umum manajemen ini terdiri dari

 

1.                  Pembagian kerja (Division of work)

2.                  Wewenang dan tanggung jawab (Authority and responsibility)

3.                  Disiplin (Discipline)

4.                  Kesatuan perintah (Unity of command)

5.                  Kesatuan pengarahan (Unity of direction)

6.                  Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri

7.                  Penggajian pegawai

8.                  Pemusatan (Centralization)

9.                  Hirarki (tingkatan)

10.              Ketertiban (Order)

11.              Keadilan dan kejujuran

12.              Stabilitas kondisi karyawan

13.              Prakarsa (Inisiative)

14.              Semangat kesatuan, semangat korps

 

F.  Pentingnya Manajemen Bagi Organisasi

Manajemen dibutuhkan oleh semua organisasi, karena tanpa manajemen, semua usaha akan sia-sia dan pencapaian tujuan akan lebih sulit. Ada tiga alas an utama diperlukannya manajemen (T. Hani Handoko, 1990) :

 

1.      Untuk mencapai tujuan organisasi.

2.      Untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan. Manajemen dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam organisasi, seperti pemilik dan karyawan, pelanggan, konsumen, masyarakat dan pemerintah.

3.      Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas. Suatu kerja organisasi dapat diukur dengan banyak cara yang berbeda. Salah satu cara yang umum digunakan adalah dengan melihat efisiensi dan efektivitasnya.

Manajemen pada dasarnya dibutuhkan oleh semua tipe organisasi. Kalau dilihat dalam praktek, maka manajemen dibutuhkan dimana saja orang-orang bekerjasama (dalam organisasi) untuk mencapai tujuan bersama.Sebagai ilmu pengetahuan, manajemen bersifat universal dan menggunakan kerangka ilmu pengetahuan yang sistematis, mencakup kaidah-kaidah, prinsip-prinsip, dan konsep-konsep yang cenderung benar dalam semua situasi manajerial.

Kaidah adalah kebenaran fundamental atau kebenaran yang dapat dipercaya pada suatu masa tertentu, yang menjelaskan dua atau lebih perangkat kejadian (variabel). Kaidah adalah juga suatu pernyataan atau kebenaran yang fundamental untuk digunakan sebagai pedoman berpikir atau melakukan kegiatan. Kaidah-kaidah ada yang sifatnya preskriptif (menganjurkan), deskriptif (menggambarkan atau menunjukkan apa adanya, dan normatif) (Sigit, 1984). Prinsip adalah suatu pernyataan yang berlaku umum bagi sekelompok gejala atau fenomena tertentu yang mampu menjelaskan kejadian. Konsep adalah gambaran abstrak tentang suatu gejala atau fenomena, baik gejala sosial maupun gejala alami (Ibnu Samsi, 1988).

Ilmu pengetahuan manajemen dapat diterapkan dalam semua organisasi manusia, seperti perusahaan, pemerintahan, pendidikan, sosial, keagamaan, dan lain-lainnya. Sehingga bisa disimpulkan, bila seorang manajer mempunyai pengetahuan dasar manajemen dan mengetahui cara menerapkan pada situasi yang ada, dia akan dapat melakukan fungsi-fungsi manajerial secara efektif dan dilakukan secara efisien.

Efektivitas dan efisiensi adalah pedoman utama dan merupakan norma dalam manajemen, artinya harus diusahakan dan harus dilaksanakan. Efektivitas berhubungan dengan pencapaian tujuan. Apakah tujuan telah dicapai dan apakah tujuan itu tepat ? Efektivitas tidak bersangkutan dengan pengorbanan untuk pencapaian tujuan. Sedangkan efisiensi berhubungan dengan pengorbanan untuk mencapai tujuan itu. Pengorbanan dimaksud disini adalah berupa pikiran, waktu, tenaga, uang, ruang, alat, bahan, dan lainnya. Efisiensi adalah perbandingan terbaik antara usaha dan hasil yang diperoleh dari usaha tersebut. Apabila yang dilakukan oleh manajer ternyata menunjukkan dengan cara yang tidak efisien dengan hasil yang tidak efektif, maka yang dilaksanakan itu bukanlah manajemen dalam arti yang benar, melainkan disebut kesalahan manajemen atau mismanajement.

 

G.  Manajemen dan Administrasi

Istilah “administrasi” dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian, yakni administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas. Administrasi dalam arti sempit yakni sebagai pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan tulis menulis atau surat menyurat yang meliputi menerima, mencatat, menghimpun, mengolah, menggandakan, mengirim dan menyimpan, dokumentasi, registrasi, kearsipan, dan sejenisnya atau lazim disebut tata usaha (office work). Administrasi dalam arti demikian merupakan terjemahan dari istilah dalam bahasa Belanda “administratie”.

Disamping itu dikenal pula istilah administrasi dalam arti luas yaitu merupakan terjemahan dari bahasa Inggris “administration”. Tentang asal usul kata administrasi (dalam bahasa Inggris “administration”) ditilik dari etimologinya berasal dari bahasa Latin “ad + ministrare”, suatu kata kerja yang berarti to serve atau melayani, membantu atau memenuhi. Dari kata kerja ini timbullah kata sifatnya “administrativus”. Jadi secara etimologi administrasi (administration) berarti melayani dengan sebaik-baiknya. Dalam pengertian ini administrasi diartikan sebagai segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Administrasi itu sendiri  bukanlah merupakan kegiatan pokok tetapi merupakan kegiatan yang sifatnya menunjang kegiatan pokok.

Istilah manajemen dan administrasi dalam arti yang luas (administration) sering diartikan sama tetapi sering juga diartikan berbeda. Ada yang berpendapat bahwa manajemen hanya merupakan salah satu unsur saja dari administrasi. The Liang Gie (1983) misalnya, ia mengemukakan bahwa administrasi terdiri dari delapan unsur yaitu organisasi, manajemen, komunikasi, informasi, personalia, finansial, budgeting, dan hubungan masyarakat. Pendapat lain menyatakan bahwa manajemen dan administrasi pada hakekatnya sama, berbeda hanya dalam hal panerapannya saja, karena yang disebut administrasi itu biasanya digunakan di kalangan pemerintah sedangkan manajemen digunakan di kalangan swasta. Suhardi Sigit (1984) menyarankan istilah administrasi sebaiknya digunakan di kalangan jawatan resmi pemerintah, sedangkan manajemen digunakan di kalangan businessatau private. Sementara itu Dwight Waldo (1986) berpendapat bahwa administrasi dapat dilihat dari dua sisi yaitu sisi statis dan sisi dinamis. Sisi statis dari administrasi adalah organisasi. Organisasi dapat diibaratkan sebagai anatomi dari administrasi. Sedangkan sisi dinamis dari administrasi adalah manajemen. Manajemen dapat diibaratkan sebagai fisiologi dari administrasi. Kategorisasi administrasi dalam organisasi dan manajemen merupakan cara melihat atas suatu gejala yang sama. Organisasi melihat administrasi dalam keadaan statis dan memberikan pola, sedangkan manajemen melihat administrasi dalam keadaan dinamis atau bergeraknya. Pendapat lain menyatakan bahwa administrasi (administration) merupakan suatu unsur atau bagian dari manajemen. Misalnya E.F.L. Brech, seperti dikutip oleh Soehardi Sigit (1984), menyatakan bahwa (administration) itu adalah bagian dari manajemen yang bersangkutan dengan penerapan dan pelaksanaan prosedur-prosedur, dengan cara mana program, rencana dan target diletakkan dan dikomunikasikan, serta kemajuan aktivitas diatur dan diperiksa.

 

H. Manajemen risiko

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/ pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.

Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).

 

Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi

i)      Risiko Operasional

j)      Risiko Hazard

k)    Risiko Finansial

l)      Risiko Strategik

                                   

Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

 

A. Kesimpulan

 

Dari beberapa penjelasan di atas penulis dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa manajemen merupakan sebuah ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

 

Adapun fungsi-fungsi manajemen meliputi beberapa hal yaitu:

1)      Planning merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn pendefinisian sasaran utk kinerja organisasi di masa depan dan utk memutuskan tugas-tugas dan sumber daya-sumber daya yg digunakan yg dibutuhkan utk mencapai sasaran tersebut.

2)      Organizing merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn penugasan mengelompokkan tugas-tugas ke dalam departemen-departemen dan mengalokasikan sumber daya ke departemen.

3)      Leading fungsi manajemen yg berkenaan dgn bagaimana menggunakan pengaruh utk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi.

4)      Controlling fungsi manajemen yg berkenaan dgn pengawasan terhadap aktivitas karyawan menjaga organisasi agar tetap berada pada jalur yg sesuai dgn sasaran dan melakukan koreksi apabila diperlukan.

 

B. Saran

Makalah ini dibuat untuk memberi motivasi pada pembaca agar pembaca dapat lebih memahami tentang manajemen. Semoga makalah ini berguna, saran dan kritiknya saya harapkan dari pembaca demi penyempurnaan makalah ini.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama