BAB
I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Pengertian badan usaha berbeda
dengan pengertian perusahaan. Badan usaha adalah kesatuan yuridis yang
menggunakan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dengan
tujuan untuk memperoleh laba. Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang
melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang
dan jasa bagi masyarakat, mendistrubusikannya, serta melakukan upaya-upaya lain
dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Pengusaha adalah orang yang mengatur tata kerja ataupun kerja sama antara modal
dan tenaga kerja untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan mencari
keuntungan.
Tujuan utama dan akhir dari badan usaha
adalah keuntungan atau laba. Tujuan tersebut dapat dicapai jika perusahaan
mengelola secara optimal semua sumber daya yang dimilikinya. Pengelolaan itu
dapat dilakukan dengan sistem manajemen yang tepat seperti, adanya perencanaan
, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. Ada pula yang disebut fungsi
operasional seperti fungsi personalia, pembelanjaan, produksi, dan pemasaran.
Dari segi sosial badan usaha memiliki manfaat yang nyata bagi lingkungan di
luar badan usaha seperti penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas
hidup.
Menurut lapangan usahanya atau
kegiatannya , perusahaan atau badan usaha digolongkan menjadi lima. Yaitu :
1. Ekstraktif
2. Agraris
3. Industri
4. Perdagangan
5. Jasa
Dalam dewasa ini ada 3 pilar utama
penggerak kehidupan ekonomi suatu negara. Yaitu
1. BUMN
2. BUMS
3. KOPERASI
Ketiga pilar utama ini akan lebih jauh
dibahas pada pembahasan makalah ini
BAB II
BUMN, BUMS DAN KOPERASI
A. BADAN
USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
1. DEFINISI
Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 menyatakan
“cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara”. Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyatakan “Bumi ,
air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya digunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat. Kedua pasal ini merupakan jaminan bagi pemerintah
untuk ikut serta berperan dalam perekonomian negara. Penguasaan oleh negara
dalam hidup orang banyak bukan berarti memiliki, namun mengandung arti memberi
kekuataan tertinggi kepada negara untuk :
a. Mengatur
dan menyelenggarakan peruntukan , penggunaan, persediaan dan pemeliharaan
b. Menentukan
dan mengatur hak-hak bumi, air, dan kekayaan alam
c. Mengatur
serta menentukan hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan hukum mengenai
bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.
Dengan adanya pasal 33 ayat 2 dan ayat 2
UUD 1945 merupakan jaminan bagi pemerintah untuk ikut serta berperan dalam
perekonomian negara. Peran pemerintah akan menjadi lebih nyata bila pemerintah
memiliki perusahaan negara. Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No.
1232/kmk.013/1989 pasal 2 yang dimaksud dengan badan usaha milik negara adalah
badan usaha dan anak perusahaan BUMN yangb seluruh modalnya dimiliki oleh
negara. Karena seluruh modalnya dimiliki oleh negara berarti manajernya sangat
dipengaruhi oleh pemerintah. Menurut instruksi presiden No. 7 tahun 1967,
perusahaan negaradiubah bentuknya menjadi BUMN dan disederhanakan menjadi
perusahaan jawatan (perjan), perusahaan umum (perum) , dan perusahaan perseroan
(persero).
2. Tujuan
Pendirian BUMN
a. Memberikan
sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umunnya dan penerimaan
kas negara pada khususnya.
b. Menyelenggarakan
kemanfaatan umum yang berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu dan
memadai bagi pemerataan hajat hidup orang banyak.
c. Menjadi
perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor
swasta dan koperasi
d. Turut
aktif dalam memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi
lemah, koperasi , dan masyarakat
e. Mencegah
terjadinya monopoli oleh pihak swasta yang cenderung merugikan masyarakat.
3. Prinsip-Prinsip
Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara
a. Lebih
bersifat social oriented / service oriented artinya berorientasi pada pelayanan
kepentingan umum
b. Jika
dalam manjalankan usahanya memperoleh keuntungan. Maka pemanfaatan keuntungan
tersebut semaa-mata dimaksudkan untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat.
c. Selama
masyarakat masih memerlukan , kegiatan badan usaha milik negara dilakukan
secara terus-menerus
d. Sebagai
agen pembangunan , seluruh daya dan kemampuannya diarahkan pada pembangunan
nasional yang sedang dan akan dilaksanakan
e. Merupakan
sarana vital yang efektif untuk melaksanakan pembangunan nasional, sehingga
direksi harus senantiasa membuat kebijakan yang sesuai dengan GBHN
f. Pengorganisasian
dilakukan secara profesionalisme.
4. Karakteristik
Badan Usaha Milik negara
a. Usaha
bersifat membantu tugas pemerintah, seperti membangun praarana tertentu guna
melayani kepentingan masyarakat.
b. Menghasilkan
barang tertentu karena pertimbangan keamanan dan kerahasiaan, seperti senjata
dan pencetakan uang
c. Dibentuk
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus dimiliki serta
dikelola oleh pemerintah.
d. Dibentuk
untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tertentu atau bersifat strategis.
e. Dibentuk
dengan tujuan melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat
f. Usahanya
bersifat komersial dan fungsinya dapat dilakukan oleh swasta.
5. Kelebihan
dan kekurangan Badan Usaha Milik Negara
a. Kelebihan
BUMN
1. Menguasai
sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
2. Mendapat
jaminan dan dukungan dari negara
3. Permodalannya
sudah pasti karena mendapat modal dari negara
4. Kelangsungan
hidup perusahaan terjamin
5. Sebagai
sumber pendapatan negara
b. Kekurangan
BUMN
1. Pengelolaan
faktor-faktor produksi tidak efisien
2. Manajemen
perusahaan kurang profesional
3. Menimbulkan
monopoli atas sektor-sektor vital
4. Pengelolaan
perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
5. Sulit
memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi
6. Peranan
BUMN terhadap Peningkatan Kemakmuran Rakyat
1. Sebagai
salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat secara optimal
2. Sebagai
mitra kerja dalam kegiatan usaha dengan badan usaha swasta dan koperasi
3. Mencegah
agar tidak terjadi penguasaan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh swasta
4. Sebagai
sumber penghasilan mengisi kekurangan kas negara untuk dipergunakan oleh negara
dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
5. Sebagai
sarana untuk membuka kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran yang akhirnya
dapat meningkatkan pendapatan per kapita.
6. Menyisihkan
laba bersih untuk keperluan pembinaan usaha kecil, koperasi , dan masyarakat di
sekitar BUMN
7. Bentuk-bentuk
Badan Usaha Milik negara (BUMN)
Badan usaha milik negara atau BUMN
memiliki 3 bentuk yaitu :
a. Perusahaan
Perseroan (Persero)
Perusahaan perseroan adalah BUMN yang
berbentuk perseroan. Karena keterbatasan modal yang dimiliki oleh pemerintah
maka dijuallah sahamnya kepada swasta. Namun untuk tetap dapat mengendalikan
BUMN tersebut maka saham dari pemerintah haruslah minimal 51 % . sehingga
pemerintah masih menjadi pengendali dalam pengambilan keputusan.
Tujuan pendirian perseroan adalah
sebagai berikut :
1. Menyediakan
barang atau jasa yang bermutu dan berdaya saing kuat.
2. Mengejar
keuntungan guna meningkatkan nilai perusahaan.
Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut
:
1. Pendirian
atas usulan menteri kepada presiden
2. Status
hukumnya yaitu dalam bentuk badan hukum, yaitu berdasarkan Kitab Undang-Undang
Hukum Dagang (KUHD) dan peraturan pemerintah (PP) pendirian usaha
3. Hubungan
organisasi dengan pemerintah yaitu berdiri sendiri sebagai organisasi yang
dicapai
4. Kepemilikan
atau penguasaan oleh pemerintah dapat sepenuhnya atau sebagian yang dapat
diketahui melalui kepemilikan saham secara keseluruhan, dan merupakan kekayaan
negara yang dipisahkan.
5. Modal
terdiri dari saham dan dapat diperjualbelikan di pasar modal
6. RUPS
memegang kekuasaan tertinggi
7. Dipimpin
oleh direksi
8. Tujuan
utama mencari laba
9. Hubungan
usaha diatur menurut hukum perdata
10. Status pegawai
adalah pegawai swasta.
b. Perusahaan
Umum (Perum)
Perusahaan umum adalah BUMN yang seluruh
modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan
untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang bermutu dan
sekaligus mencari keuntungan yang berdasar prinsip pengelolaan perusahaan.
Ciri-ciri Perum adalah sebagai berikut :
1. Pendirian
perum diusulkan oleh menteri kepada presiden.
2. Statusnya
adalah suatu badan hukum berbentuk perusahaan negara yaitu UU No.19 PP tahun
1960 dan PP tentang pendirian usaha
3. Modal
seluruhnya dimiliki oleh negara dan kekayaan negara yang dipisahkan dari APBN
4. Dapat
melakukan penyertaan modal dalam badan usaha lain dan dapat memperoleh kredit
dari dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi
5. Dipimpin
oleh direksi
6. Usaha
adalah melayani kepentingan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang
berkualitas dengan harga terjangkau oleh masyarakat dan sekaligus memperoleh
keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
7. Dapat
menuntut dan dituntut serta hubungan hukumnya diatur secara hukum perdata.
8. Pegawai
adalah pegawai perusahaan negara yang diatur tersendiri di luar ketentuan yang
berlaku bagi pegawai negeri atau persero
9. Makna
usaha sebagai public service dan profit service seimbang
10. Hubungan organisasi
yaitu berdiri sendiri sebagai kesatuan organisasi yang terpisah
c. Perusahaan
Jawatan (Perjan)
Perusahaan jawatan adalah BUMN yang
seluruh modalnya termasuk dalam anggaran belanja negara yang menjadi hak dari
departemen yang bersangkutan . Tujuan perjan adalah pengabdian dan melayani
kepentingan masyarakat yang ditujukan untuk kesejahteraan umum, dengan tidak
mengabaikan syarat efisiensi , efektivitas, dan ekonomis serta pelayanan yang
memuaskan.
Ciri-ciri perjan adalah sebagai berikut
:
1. Tujuan
utama untuk melayani kepentingan masyarakat tanpa melepaskan syarat efisiensi,
efektivitas dan ekonomis.
2. Permodalan
dan pembiayaan perusahaan termasuk dalam anggaran belanja negara yang menjadi
hak dari departemen yang bersangkutan.
3. Merupakan
bagian dari departemen , dirjen, direktorat, atau pemerintah daerah
4. Dipimpin
oleh kepala yang merupakan bagian dari suatu departemen.
5. Perjan
memperoleh fasilitas negara.
6. Pegawai
perjan adalah pegawai negeri.
7. Perjan
berlaku hukum publik yang berarti bila perusahaan dituntut, kedudukannya adalah
sebagai pemerintah.
B. Badan
Usaha Milik Swasta (BUMS)
1. Definisi
Badan Usaha Milik Pemerintah
Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah
badan usaha yang didirikan odan dimiliki oleh pihak swasta yang berorientasi
pada laba. Jenis-jenis BUMS dapat dibedakan atas beberapa bentuk badan usaha
yang dimiliki oleh swasta, seperti perusahaan perorangan (PO), firma
(Fa), Commanditaire Vennootsschap (CV), perseroan Terbatas (PT)
Berdasarkan paal 27 ayat 2 UUD 1945 dan
alinea ketiga penjelasan pasal 33 UUD 1945, dapat ditarik kesimpulan bahwa
hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh ada
ditangan seseorang yang kemudian dikenal dengan usaha swasta
2. Ciri-ciri
badan usaha milik swasta
a. Dimiliki
oleh perseorangan atau persekutuan badan-badan usaha
b. Pemilik
dapat bertindak sebagai pengelola, dapat juga hanya sebagai pemilik tetapi
pengelolaannya diserahkan kepada pihak lain yang lebih profesional
c. Keuntungan
dan kerugian menjadi tanggungjawab pemilik dan atau pimpinan
d. Keberhasilan
atau kegagalan badan usaha sangat tergantung pada kecakapan pemilik atau
pimpinan
e. Modal
berasal sepenuhnya dari pihak swasta
f. Modal
dapat dihimpun dari laba yang tidak dibagi, dari cadangan, dan dari penyusutan
g. Modal
dapat diperoleh dari lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank.
3. Prinsip-prinsip
Pengelolaan Badan Usaha Milik Swasta
a. Fungsi
perencanaan, yaitu tiap-tiap direktur dalam jenjang vertikal membuat rencana
untuk departemen atau bagian masing-masing
b. Fungsi
pengorganisasian, yaitu pengorganisasian harus mencerminkan wewenang
penuh dalam memimpin pelaksanaan pekerjaan dan harus dapat
menentukan arah serta tujuan pekerjaan antar bagian dalam perusahaan
c. Fungsi
pengenalan, yaitu fungsi yang memfokuskan pada terciptanya suatu keadaan yang
memungkinkan karyawan dan seluruh anggota organisasi sadar akan pekerjaannya
dan termotivasi untuk mencapai suatu prestasi yang baik bagi mereka sendiri dan
pada akhirnya akan membawa kemajuan bagi perusahaan.
d. Fungsi
Pengawasan, yaitu seorang manajer harus mengawasi apakah tugas yang sudah
diberikan telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana yang sudah
ditetapkan serta untuk mengambil suatu tindakan perbaikan.
e. Fungsi
sosial , yaitu perusahaan membuka kesempatan kerja yang luas kepada masyarakat
serta menjaga lingkungan hidup.
f. Fungsi
ekonomi, yaitu perusahaan berperan serta dalam peningkatan produksi barang dan
jasa, membantu peningkatan pendapatan negara, dan membantu memperlancar
jalannya perekonomian nasional
Jenis-jenis
badan usaha milik swasta adalah :
1. Perusahaan
Perseorangan (Po)
Secara
definisi yang dimaksud perusahaan perorangan adalah perusahaan yang dimiliki
satu individu. Akan tetapi dalam praktiknya badan usaha ini kerap kali
merupakan perusahaan keluarga, yaitu perusahaan yang menggunakan seluruh atau
sebagian anggota keluarga untuk menjalankannya. Dalam suatu perekonomian tidak
mudah untuk menentukan apakah suatu kegiatan itu digolongkan sebagai perusahaan
perseorangan atau merupakan suatu kegiatan ekonomi yang tidak digolongkan
sebagai perusahaan.
Dalam
setiap perekonomian perusahaan perseorangan merupakan unit usaha yang paling
banyak jumlahnya. Sebagai contoh pada masa ini di Amerika Serikat lebih kurang
80 persen dari jumlah unit usaha merupakan perusahaan perorangan. Akan tetapi
walaupun jumlahnya banyak, nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan
oleh usaha yang seperti itu relatif kecil. Hal tersebut berarti perusahaan
perorangan walaupun banyak, tetapi setiap unitnya menggunakan modal yang
relatif terbatas dan nilai produksinya juga terbatas.
Pengelolaan
perusahaan perseorangan hampir seluruhnya adalah perusahaan kecil dan biasanya
langsung ditangani sendiri oleh pemiliknya. Jika perusahaan perseorangan
berkembang menjadi besar , maka kegiatan manajemen baru akan terlihat lebih teratur,
pemilik tidak lagi mengelola secara langsung, melainkan akan duduk sebagai
seorang komisaris (pengawas) sedangkan untuk menjalankan usaha akan diserahkan
kepada orang lain atau manajer yang bisa bekerja lebih profesional.
Ciri-ciri
perusahaan perseorangan antara lain sebagai berikut :
1. Dimiliki
oleh perseorangan
2. Pengelolaan
terbatas atau sederhana
3. Modal
tidak terlalu besar
4. Kelangsungan
hidp usaha bergantung pada pemilik perusahaan
Kelebihan
dari perusahaan perseorangan adalah sebagai berikut :
a. Mudah
ddirkan
Setiap
orang dapat mengembangkan usaha perseorangan. Biasanya usaha ini tidak perlu
mendapat izin dari lembaga pemerintah untuk menjalankannya.
b. Organisasinya
sederhana sehingga biaya organisasinya pun rendah
Modal
yang digunakan relatif sedikit karena biaya-biaya juga masih renda
Dan
umumnya modal yang digunakan adalah tabungan yang dimiliki
c. Pengelolaannya
fleksibel dan bebas
Manajemen
perusahaan sangat bebas yaitu pemilik perusahaan dapat menentukan sendiri jam
kerjanya, dengan bebas membuat keputusan tentang apa yang harus dilakukannya,
bebas menentukan harga, menentukan jumlah barang yang diproduksi, dan berbagai
keputusan lain dan bebas pula menggunakan pendapatan yang diperoleh dari
usahanya. Juga pemilik perusahaan bebas untuk menutup usahanya apabila ingin
melakukan kegiatan lain.
d. Kerahasiaan
usaha terjamin
Sebagai
perusahaan yang dijalankan sendiri, seluk-beluk kegiatan usahanya dirahasiakan.
Ketiadaan pemilik lain menyebabkan pemilik usaha tidak perlu membuat laporan
mengenai kegiatan yang dilakukannya. Pihak lain juga tidak mengetahui nilai
penjualannya, modal yang digunakannya dan keuntungan yang diperoleh. Masalah-masalah
yang dihadapi perusahaan juga dapat dirahasiakan.
Adapuan
yang menjadi kelemahan perusahaan perseorangan adalah :
a. Pertanggungjawaban
pemilik tidak terbatas
Maksudnya
apabila perusahaan memiliki tanggungjawab untuk membayar utang, maka
tanggungjawab ini tidak terbatas pada modal perusahaan saja tapi juga meliputi
kekayaan pribadi pemilik
b. Modal
Terbatas
Karena
modal hanya berasal dari tabungan pemilik, sehingga modal terbatas . modal yang
terbatas ini mengurangi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan produk yang
besar.
c. Kualitas
Manajerial dan kualitas Pekerja Terbatas
Pemilik
belum tentu memiliki pengetahuan yang mendalam tentang usaha yang
dijalankannya. Oleh sebab itu kualitas manajemennya terbatas. Disamping itu
juga susah untuk mendapatkan pekerja yang baik karena pekerja lebih suka
bekerja di pewrusahaan yang memberikan gaji serta jenjang prestasi organisasi
yang lebih besar.
d. Kelangsungan
operasi perusahaan terbatas
Umur
usaha sangat tergantung padakeadaan dan sikap pemiliknya karena pemiliklah yang
memiliki fungsi vital dalam menjalankan perusahaan.
2. Firma
(partnership)
Firma
adalah persekutuan dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan menggunakan
nama bersama dan membagi hasil yang didapatkan dari usahanya. Dalam menjalankan
usaha, ada dua macam anggota firma, yaitu :
1. Anggota
yang mendapat kuasa untuk bertindak atas nama perusahaan
2. Anggota
yang tidak menerima kuasa untuk bertindak atas nama perusahaan.
Hal
ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya tindakan yang merugikan bagi
perusahaan.
Proses
pendirian firma adalah sebagai berikut :
1. Tahap
akta otentik
2. Tahap
pendaptaran akta firma
3. Tahap
pengumuman dalam berita acara
Kelebihan
firma adalah sebagai berikut :
1. Modal
lebih besar, karena pemilik yang menyetorkan modalnya untuk perusahaan sudah
terdiri dari beberapa orang
2. Tanggungjawab
bersama, apabila terjadi sesuatu yang tidak menguntungkan, seperti perusahaan
memiliki utang maka ssemua pemilik menanggung kewajiban secara bersama-sama
3. Status
badan usaha jelas karena memiliki akta dari notaris dan terdaptar di pengadilan
negeri
4. Didirikan
dan pengelolaan secara bersama, maksudnya bahwa perusahaan dikelola secara
bersama-sama oleh pemilik perusahaan yang biasanya pemilik terdiri dari
beberapa orang.
Beberapa
kelemahan dari Firma antara lain :
1. tanggungjawab
pemilik tidak terbatas, maksudnya tanggungjawab pemilik tidak hanya sebatas pada
modal yang ada pada perusahaan tapi kekayaan pribadi juga termasuk dan dapat
ditarik untuk melunasi kewajiban
2. sulit
memperoleh laba
3. gampang
bubar, karena jika terjadi perselisihan antara pemilik maka perusahaan akan
rapuh karena posisi pemilik sama dan mempunyai suara yang selevel
4. modal
sulit ditarik walaupun sekutu mengundurkan diri
3. Commanditaire
Vennootschap (CV)
CV
atau biasa disebut Persekutuan Komanditer adalah persekutuan atas dasar
kepercayaan. sekutu Komplementer dapat menggunakan modal dari para sekutu hanya
dengan dasar kepercayaan. Perusahaan dijalankan oleh sekutu komplementer yang
bertanggungjawab sepenuhnya atas utang-utang perusahaan.
Dalam
pengelolaan persekutuan komanditer, ada 2 macam yaitu :
a. Sekutu
komanditer adalah anggota yang memercayakan modalnya kepada sekutu komplementer
dengan menanggung kerugian yang terbatas pada modal yang disetor.
b. Sekutu
komplementer adalah anggota yang menjalankan dan memimpin perusahaan dengan
menanggung kerugian secara tidak terbatas.
Kebaikan
Persekutuan Komanditer antara lain :
a. Kebutuhan
akan modal lebih mudah untuk terpenuhi, karena pemilik atau penanam modal lebih
banyak dan bisa lebih mudah memperoleh pinjaman
b. Pimpinan
perusahaan dapat terdiri dari satu orng atau lebih
c. Tanggungjawab sekutu
komanditer terbatas, tanggungjawabnya hanya terbatas hanya pada modal yang
disetor karena ia tidak ikut campur dalam pengelolaan perusahaan
d. Menggunakan
akta otentik maksudnya secara lisan dan tertulis ,
e. Peraturan
tentang pembagian untung dan rugi berdasarkan besarnya modal yang ditanam
f. Kekayaan
pribadi dipisahkan dari kekayaan perusahaan
Keburukan
Persekutuan Komanditer antara lain :
a. Dapat
terjadi selisih paham antar pemilik
b. Sekutu
komanditer tidak ikut menjalankan usaha perusahaan
4. Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan
terbatas adalah merupakan suatu kumpulan modal yang diberi hak dan diakui oleh
hukum untuk mencapai tujuan tertentu, biasanya mencari keuntungan. PT merupakan
bentuk perusahaan dimanaperolehan modalnya berskala dari penjualan saham.
Beberapa
karakteristik utama dari PT adalah sebagai berikut:
a. Pemiliknya
adalah para pemegang saham.
b. Kekuasaan
tertinggi berada pada keputusan rapat pemegang saham.
c. Merupakan
suatu perkumpulan modal.
d. Dalam
rapat pemegang saham setiap satu lembar saham yang dimiliki berarti
satu suara.
e. Bertujuan
mencari laba yang sebesar-besarnya.
f. Keuntungan
dibagi atas dasar modal yang disetor. Jadi yang memiliki saham terbanyak akan
memperoleh bagian yang besar.
g. Pemilik
dan pengelolah dipisahkan.
h. Unit
usahanya didasarkan pada kebutuhan konsumen (pasar).
i. Tatalaksananya
bersifat tertutup (hanya terbuka bagi persero)
Tahap
dalam pendirian PT yaitu:
1) Tahap
Akta Notaris
Tahap
akta notaries ini merupakan tahap awal dalam proses pedirian suatu perseroan
terbatas. Aktta notaries tersebut diperlukan untuk merumuskan akta pendirian
perseroan yang didalamnya terdapat anggaran dasar perseroan tersebut.
2) Tahap
Pengesahan
Akta
pendirian perseroan terbatas yang dibuat oleh notaries tersebut, yang
didalamnya terdapat anggaran dasar, haruslah diajukan kepada Menteri Kehakiman
untuk mendapatkan pengesahannya.
3) Tahap
Pendaftaran dalam Daftar Perusahaan.
Setelah
anggaran dasar perusahaan disahkan oleh yang berwenang, maka perusahaan
tersebut mesti didaftarkan dalam daftar perusahaan, yakni suatu daftar yang
khusus disediakan untuk itu.
4) Tahap
Pengumuman dal Berita Negara
Pengumuman
dalam berita Negara merupakan tahap terakhir dalam proses pendirian suatu
perseroan terbatas. Hal ini dilakukan untuk memenuhi unsur keterbukaan kepada
masyarakat bahwa suatu perseroan terbatas dengan nama tertentu serta maksud
tujuan tertentu sudah didirikan.
Beberapa
kelebihan PT,antara lain:
1) Tanggung
jawab terbatas.
2) Saham
mudah diuraikan.
3) Mudah
memperoleh modal.
4) Pengelolaannya
bersifat professional.
Kelemahan
PT, antara lain:
1) Proses
pendiriannya kompleks.
2) Dua
kali bayar pajak.
3) Peraturannya
banyak (sesuai UU).
4) Sukar
merahasiakan kegiatan perusahaan.
5) Dapat
mengurangi motivasi kerja.
Adapun
yang merupakan organ dari perseroan terbatas adalah sebagai berikut:
a. Rapat
Umum Pemegang Saham
RUPS
merupakan organ perseroan yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam perseroan
tersebut. RUPS terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham biasa (tahunan) dan Rapat
Umum Pemegang Saham luar biasa.
b. Direksi
Direksi
merupakan organ perusahaan yang memiliki kewenangan menjalankan dan mengambil
kebijaksanaan perusahaan (eksekutif). Organ direksi ini dipilih oleh
RUPS dan karenanya harus pula bertanggung jawab kepada RUPS.
c. Komisaris
Organ
komisaris merupakan organ yang melaksanakan fungsi pengawasan terhadap
perseroan. Organ komisaris tersebut dipilih oleh RUPS dan karenanya harus pula
bertanggung jawab kepada RUPS. Karena disamping organ direksi ada organ
komosaris , maka system seperti ini seiring dengan system “dewan ganda”.
Perseroan
terbatas dapat dibubarkan atau disebut juga dengan
istilah “dilikuidasi” karena alasan sebagai berikut:
1) Bubar
karena keputusan RUPS.
2) Bubar
karena jangka waktu berdirinya sudah berakhir.
3) Bubar
karena penetapan pengadilan.
Apabila
suatu perseroan bubar, maka harus diangkat seorang atau lebih likuidator yang
akan membereskan pembubaran tersebut.
Ditinjau
dari hak-hak pesero , saham dapat pula dibagi sebagai berikut :
1. Saham
biasa, sero biasa memperoleh keuntungan (deviden) yang sama sesuai dengan yang
ditetapkan oleh rapat umum pemegang saham
2. Saham
preferen, sero preferen ini mempunyai hak dan deviden yang sama dengan sero
biasa , dan juga mempunyai hak lebih dari sero biasa
3. Saham
komulatif preferen, pemegang sero jenis ini mempunyai hak lebih dari sero
preferen. Bila hak tersebut tidak dibayarkan pada tahun sekarang , maka akan
dibayarkan pada tahun berikutnya.
Macam
dan jenis perseroan terbatas :
1. PT
Terbuka
Setiap
orang memperoleh saham dati PT tersebut. Saham PT tersebut adalah sero tanpa
nama yang ada di bursa efek
2. PT
tertutup
Sero
tertututp adalah sero atas nama dan tidak diperdagangkan di bursa . saham-saham
dalam PT tersebut dijual kepada orang-orang tertentu saja. Misalnya dalam
lingkungan keluarga.
3. PT
Kosong
PT
kosong adalah PT yang badan usahanya masih ada, tetapi perusahaannya tidak ada
lagi . Orang biasa membeli PT kosong untuk menghemat waktu dan biaya sebab
dengan segera dapat menjalankan kembali perusahaan yang berhenti tersebut.
C. BADAN
USAHA KOPERASI
1. Pengertian
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hokum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Berdasarkan
pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1. Perorangan,
yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi
2. Badan
Hukum Koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang
memiliki lingkup lebih luas.
2. Badan
Hukum Koperasi
Seperti
halnya perusahaan lain yang berbadan hokum, maksudnya adalh adanya pemisahan
antara harta koperasi dengan pemiliknya (anggota koperasi), atau jika terjadi
kepalitan dimana koperasi harus melunasi hutang-hutangnya maka anggota koperasi
hanya dituntut sebesar modal yang diserahkan.
3. Prinsip
dan Tujuan Koperasi
Prinsip-prinsip
koperasi adalah sebagai berikut:
a. Keanggotaan
koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
b. Pengelolaan
dilakukan secara demokrasi.
c. Pembagian
SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing.
d. Pemberian
balas jasa terbatas terhadap modal.
e. Kemandirian.
Dalam
pengembangan koperasi,maka koperasi melaksanakan pula prinsip:
a. Pendidikan
koperasi
b. Kerjasama
antar koperasi
Koperasi
bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, adil,
dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (UU perkoperasian, pasal 3).
4. Fungsi
dan Peran Koperasi
Fungsi
dan peranan koperasi adalah
a. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b. Berperan
secara efektif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
c. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi.
5. Landasan,
Asas, dan Karakteristik
Koperasi
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta berazaskan kekeluargaan. Sedangkan
karakteristik koperasi pada umumnya adalah:
a. Pemilik
adalah anggota sekaligus pelanggan.
b. Kekusaan
tertinggi berada pada rapat anggota.
c. Organisasi
diatus secara demokrasi.
d. Keuntungan
dibagi berdasarkan besarnya jasa anggotanya.
e. Unit
usaha diadakan dengan orientasi melayani anggota.
f. Tata
pelaksanaannya bersifat terbuka bagi seluruh anggota.
6. Jenis-jenis
koperasi
1. Koperasi
Primer adalah koperasi yang beranggotakan orang seorang
2. Koperasi
sekunder adalah koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
Koperasi
tidak semaju BUMN dan BUMS dikarenakan lingkupnya yang kecil hanya berfokus
pada anggotanya saja, Walaupun sebenarnya sekarang ini koperasi telah sedikit
melebarkan sayapnya dan membentuk bank koperasi yaitu bank Bukopin. Sesuai
dengan jiwa pasal 33 UUD 1945, ketiga pelaku ekonomi tersebut dalam menjalankan
kegiatan ekonominya supaya mendasarkan diri pada semangat kebersamaan dan
kekeluargaan. Oleh karena itu, ketiga sektor itu dapat diharapkan saling
bekerja sama dan menghidupi sehingga pada akhirnya dapat dicapai kedudukan yang
telatif proporsional. Dan juga sebagai wujud demokrasi berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945. Kerja sama antara koperasi, usaha negara dan usaha swasta perlu
lebih ditingkatkan dan dikembangkan. Badan usaha yang sudah berkembang dan
berhasil harus didorong untuk membantu usaha ekonomi yang belum maju dalam
meningkatkan kemampuan usaha ekonominya. Untuk mencapai masyarakat yang adil
dan makmur berdasarka Pancasila, perkembangan perekonomian nasional harus
ditata, disusun, dan bukannya dibiarkan dengan tersusun sendiri. Tata hubungan
dan kerja sama serta kemitraan usaha antara berbagai unsur ekonomi nasional
terutama antara pengusaha kuat dan lemah haruslah terus dibina dan dijalin
dalam suasana salaing membantu dan saling menguntungkan, sebagai suatu
perwujudan kesatuan kekuatan ekonomi nasional yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan kebersamaan sesuai dengan demokrasi ekonomi
berdasarkanPancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari
pembahasan makalah yang kami sajikan kami menarik kesimpulan bahwa ketiga pilar
utama penggerak ekonomi saat ini yakni BUMN, BUMS dan Koperasi masing-masing
memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, jadi untuk mengembangkan
perekonomian secara luas ketiga bentuk usaha ini harus
dikembangkan dengan pengelolaan yang benar. Karena BUMN, BUMS dan
Koperasi saling berhubungan dalam menjalankan usahanya
B.
SARAN
Semoga
makalah ini dapat menjadi sumber referensi keilmuan bagi semua pihak.
Daftar Pustaka
www.iwanketch.wordpress.com/2008/04/20/pengertian-tentang-koperasi/
www.scribd.com/doc/61931990/Peranan-Tiga-Sektor-Formal-Bumn-Bums-Dan-Koperasi
www.slideshare.net/mangabdul/badan-usaha-milik-swasta
ww.id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Nega
BAB I
PENDAHULUAN
A
. Latar belakang
Sebelum
abad ke-20, terjadi dua peristiwa penting dalam ilmu manajemen. Peristiwa
pertama terjadi pada tahun 1776, ketika Adam Smith menerbitkan sebuah doktrin
ekonomi klasik, The Wealth of Nation. Dalam bukunya itu, ia mengemukakan
keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi dari pembagian kerja
(division of labor), yaitu perincian pekerjaan ke dalam tugas-tugas yang
spesifik dan berulang. Dengan menggunakan industri pabrik peniti sebagai
contoh, Smith mengatakan bahwa dengan sepuluh orang—masing-masing melakukan
pekerjaan khusus—perusahaan peniti dapat menghasilkan kurang lebih 48.000
peniti dalam sehari. Akan tetapi, jika setiap orang bekerja sendiri
menyelesaikan tiap-tiap bagian pekerjaan, sudah sangat hebat bila mereka mampu
menghasilkan sepuluh peniti sehari. Smith menyimpulkan bahwa pembagian kerja
dapat meningkatkan produktivitas dengan meningkatnya keterampilan dan kecekatan
tiap-tiap pekerja, menghemat waktu yang terbuang dalam pergantian tugas, dan
menciptakan mesin dan penemuan lain yang dapat menghemat tenaga kerja.
Peristiwa
penting kedua yang memengaruhi perkembangan ilmu manajemen adalah Revolusi
Industri di Inggris. Revolusi Industri menandai dimulainya penggunaan mesin,
menggantikan tenaga manusia, yang berakibat pada pindahnya kegiatan produksi
dari rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut pabrik. Perpindahan ini
mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan teori yang dapat membantu
mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya persediaan bahan baku,
memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan sehari-hari, dan
lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh para ahli.Salah satu
point penting di dalam manajemen adalah mengenai fungsi dari manajemen
tersebut, dan pada kesempatan ini penulis akan memberikan beberapa pendapat para
ahli mengenai fungsi-fungsi manajemen yang sudah penulis rangkai di dalam bab
pembahasan.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
MANAJEMEN
A.
Istilah Manajemen
Istilah
“manajemen” yang digunakan ini berasal dari istilah bahasa Inggris “management”.
Di Indonesia hingga kini belum ada keseragaman dalam menterjemahkan istilah managementkedalam bahasa
Indonesia. Ada beraneka ragam terjemahannya, antara lain kepemimpinan,
ketatalaksanaan, pengurusan, pembinaan, penguasaan, pengelolaan, dan manajemen.
Disamping keanekaragaman terjemahan tersebut, beberapa penulis di Indonesia
langsung menggunakan istilah management, tidak menterjemahkannya kedalam bahasa
Indonesia, seperti Panglaykim dan Hazil dalam buku mereka Management Suatu
Pengantar, Oey Liang Lee dalam bukunya Pola Management(terjemahan
dari karya Lyndall F. Urwick yang berjudul The Pattern of Management),
JMA Tuhuteru dalam bukunya Karya Management (buku ini terjemahan dari
karya Louis A. Allen yang berjudul the Profession of Management),
Manullang dalam bukunya Organisasi dan Management, dan lain-lainnya.
Sehubungan
dengan adanya keanekaragaman penerjemahan tersebut, penulis sependapat dengan
Pariata Westra (1981) untuk menggunakan istilah manajemen dengan alasan :
1).
Penggunaan istilah manajemen ini jelas tidak akan dapat mengubah arti semula
dan yang sebenarnya dari istilah bahasa Inggris management; sebagaimana alas an
yang ditimbulkan oleh masing-masing penterjemah diatas satu sama lain saling
menyatakan bahwa terjemahan lainnya “kurang cocok” atau “tidak sepenuhnya
tepat” dengan arti sebenarnya istilah management itu.
2).
Tidak dipakai istilah “management” disini, agar ucapan atau bacaan untuk
personifikasi atau orang yang bertanggung jawab menjalakan management tidak
dibaca “manager” (ma-na-ger) dalam bahasa Indonesia.
3). Untuk
memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia. Suasana dan cara ini diterima, asal
kata asing yang hendak di-Indonesia-kan dengan cara ini memang dalam khasanah
bahasa Indonesia (maupun bahasa-bahasa daerah di Indonesia) tidak ada.
B.
Definisi Manajemen
Meskipun
istilah management yang diterjemahkan beraneka ragam kedalam istilah Indonesia
itu sudah digunakan sejak beberapa abad yang lalu, khususnya di Inggris, akan
tetapi manajemen belum merupakan suatu subyek pelajaran apalagi sebagai ilmu.
Manajemen sebagai ilmu yang dipelajari atau diajarkan baru lahir pada awal abad
20 ini. Lalu timbul definisi-definisi tentang apakah yang dimaksud
manajemen (management)itu.
Sampai saat ini belum ada
kesepakatan diantara para ahli maupun praktisi manajemen tentang batasan atau
definisi manajemen. Para penulis memberikan definisi menurut
kebutuhan atau penekanan maksud masing-masing. Tiadanya kesepakatan pendapat
mengenai batasan manajemen ini merupakan cirri yang biasa terjadi pada berbagai
bidang studi. Namun seperti dikemukakan oleh Aris Suparman dalam bukunya Dasar-dasar
manajemen, perbedaan-perbedaan tersebut tidak akan merupakan masalah serius
bagi mereka yang akan mempelajari manajemen, dikarenakan hal-hal sebagai berikut
:
a.
Sekalipun terdapa banyak definisi namun sebagian besar umumnya menunjukkan
dasar yang hampir sama.
b.
Didalam mempelajari manajemen perlu diketahui bagaimana manajemen
didefinisikan. Namun tidak ada keharusan bagi seseorang untuk sepenuhnya
mengikuti atau menyetujui definisi tersebut.
c.
Apabila untuk mempelajari ataupun mendalami manajemen dipersyaratkan agar
supaya menunggu, yaitu sampai adanya definisi tunggal yang berlaku umum untuk
manajemen, maka kita tidak akan pernah mulai, karena sulit untuk diperoleh
definisi yang bersifat universal.
Untuk
memperjelas pengertian manajemen, dibawah ini dikutip beberapa definisi tentang
manajemen. Pendapat-pendapat berikut ini saling berbeda satu sama lain
walaupun terdapat unsure kesamaannya. Dari perbedaan-perbedaan pendapat (yang
disebabkan karena perbedaan dalam meletakkan titik berat sudut pandangan) serta
kesamaan-kesamaan itu diharapkan dapat diperoleh pandangan yang lebih jelas dan
menyeluruh tentang manajemen ini.
G.
R. Terry :
Management
is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and
controlling performed to determine and accomplish stated object tives by the
use of human being and other resources. (Manajemen merupakan suatu proses yang
khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai
sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia
dan sumber-sumber lainnya).
John
D. Millet :
Management
is the process of directing and facilitating the work of people organized in
formal group to achieve a desired goal. (Manajemen adalah proses pembimbingan
dan penyediaan fasilitas kerja dari orang-orang yang terorganisasikan dalam
kelompok formal untuk mencapai tujuan yang dikehendaki).
Ordway
Tead :
Management
is the process and agency which direct and guides the operations of an
organization in the realizing of established aims. (Manajemen adalah proses dan
perangkat yang mengarahkan serta membimbing kegiatan-kegiatan suatu organisasi
dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan).
Ralph
C. Davis :
Management
is the function of executive leadership anywere. (Manajemen adalah fungsi dari
setiap pimpinan eksekutif dimanapun posisinya).
John
F. Mee :
Management
is the art of securing maximum prosperity and happiness for both employer and
employee and give the public the best possible service. (Manajemen adalah seni
mencapai hasil yang maksimal dengan usaha yang minimal supaya tercapai
kesejahteraan dan kebahagiaan maksimal baik bagi pimpinan maupun para pekerja
serta memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat).
Robert
Tannenbaum dkk. :
The
use of formal authority to organize, direct, or control responsible
suborninates in order that all contributions be coordinated in the attainment
or and enterprise purpose. (Penggunaan suatu kekuasaan formal untuk
mengorganisasikan, mengerakkan, atau mengendalikan para bawahan agar supaya
semua kontribusi dapat dikoordinasikan untuk mencapai tujuan perusahaan).
Edwin
B. Flippo :
The
coordination of all resources through the process of planning and cotrolling of
the enterprise’s operations so that objectives can achieved economically and
effectively. (Koordinasi dari semua sumber daya melalui proses perencanaan dan
pengendalian dari operasi atau kegiatan-kegiatan perusahaan, sehingga sasaran
dapat dicapai secara ekonomis dan efektif).
Dalton
E. Mc Farland :
The
process by which managers create, direct, maintain and operate purposive
organizations through systematic coordinated cooperative human effort. (Proses dengan manajer menciptakan, mengarahkan,
memelihara serta menjalankan organisasi melalui kerjasama dari usaha manusia
dikoordinasikan secara sistematis).
Lawrence
A. Appley :
Management
is the art of getting things through the effort of other people. (Manajemen
adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain).
Prajudi
Atmosudirdjo :
Manajemen
adalah menyelenggarakan sesuatu dengan menggerakkan orang-orang, uang ,
mesin-mesin, dan alat-alat sesuai dengan kebutuhan.
Sondang
P. Siagian :
Manajemen
adalah kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka
pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain.
The
Liang Gie :
Manajemen
adalah rangkaian perbuatan menggerakkan orang-orang dan menggerakkan
fasilitas-fasilitas dalam suatu usaha kerjasama sekelompok orang untuk mencapai
tujuan tertentu.
M.
Manullang :
Manajemen
adalah seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan
pengawasan dari sumberdaya, terutama sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan
yang sudah dietapkan terlebih dahulu.
Malayu
SP Siagian :
Manajemen
adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumberdaya manusia dan
sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan
tertentu.
Kesimpulan umum yang dapat
ditarik dari pelbagai macam definisi diatas adalah :
a.
Yang disebut manajemen itu ada atau terjadi di dalam suatu organisasi.
b.
Dalam pengertian manajemen selalu terkandung adanya suatu atau beberapa tujuan
tertentu yang akan dicapainya.
c.
Dalam mencapai tujuan itu melibatkan manusia dan sumber-sumber alinnya.
d.
Dalam mencapai tujuan itu dilakukan dengan melalui tahap-tahap kegiatan atau
proses tertentu.
e.
Pencapaian tujuan yang melibatkan manusia serta sumber-sumber lainnya itu
dilakukan dengan cara yang paling efisien.
f.
Manajemen itu tidak berwujud, hanya dapat dilihat hasil-hasilnya.
g.
Manajemen adalah suatu alat untuk mencapai tujuan, bukan suatu tujuan.
h.
Karena manajemen itu diterapkan atau terjadi pada setiap organisasi, maka
istilah manajemen diterapkan secara luas misalnya : manajemen rumah sakit,
manajemen universitas, manajemen kepegawaian, manajemen keuangan, manajemen
industri, manajemen pemasaran, manajemen transportasi, dan sebagainya.
i.
Manajemen adalah proses yang sistematis, terkoordinasi dan kooperatif dalam usaha-usaha
memanfaatkan suber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.
j.
Manajemen adalah ilmu dan sekaligus juga seni.
k.
Setiap orang sebenarnya terlibat kegiatan manajemen sebab pada hakekatnya tidak
ada seorang pun yang tidak terlibat organisasi.
C.
Macam-Macam Pengertian Manajemen
Bila
dipelajari dari berbagai literature manajemen, maka akan nampak bahwa istilah
manajemen memiliki tiga pengertian. Pertama, manajemen sebagai suatu
proses. Seperti dikatakan oleh John D. Millet, Ordway Tead, George R. Terry dan
Dalton E. McFarland. Juga dalam Encyclopedia of the Social Sciences dikatakan
bahwa manajemen adalah suatu proses yang dengan prose situ pelaksanaan suatu
tujuan yang telah ditentukan diselenggarakan dan diawasi. Suatu proses adalah
cara sistematis untuk melakukan pekerjaan. Manajemen didefinisikan sebagai
proses karena manajer, tanpa memperdulikan kecakapan atau ketrampilan khusus
mereka, harus melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang saling berkaitan
untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Proses tersebut terdiri
dari kegiatan-kegiatan manajemen, menurut G. R. Terry, yaitu perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian (definisi lain mungkin mencakup
daftar kegiatan yang lebih banyak).
Kedua,
manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas
pengelolaan. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan manajemen
dalam suatu organisasi tertentu disebut Manajemen (dalam pengertian jamak atau
plural). Peter F. Drucker dalam bukunya Management, Tasks, Responsibility
and Practices (yang diterjemahkan oleh LPPM Jakarta) mengemukakan :
Manajemen harus memberikan arah – jurusan kepada lembaga yang dikelolanya. Ia
harus memikirkan secara tuntas misi lembaga itu, menetapkan sasaran-sasarannya
dan mengorganisasi sumber-sumber daya untuk tujuan-tujuan yang telah digariskan
oleh lembaga. Sesungguhnya manajemen bertanggung jawab terhadap pengarahan visi
serta sumber-sumber daya ke jurusan hasil-hasil yang paling besar dan efisien.
Dari pengertian itu tampak bahwa Peter F. Drucker memberi pengertian manajemen
sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas pengelolaan. Dalam
pengertian tunggal atau singular disebut manajer. Manajer adalah pejabat yang
bertanggung jawab atas terselenggaranya aktivitas-aktivitas manajemen agar
tujuan unit yang dipimpinnya tercapai dengan menggunakan bantuan orang lain.
Pada umumnya kegiatan-kegiatan manajer atau manajemen itu, menurut Henry Fayol,
adalah planning, organizing, commanding, coordinating, dan controlling.
Ketiga,
manajemen sebagai ilmu dan seni. Selisih pendapat diantara para ahli dan
penulis manajemen, yaitu apakah manajemen termasuk ilmu ataukah seni, sampai
sekarang masih berlangsung terus. Luther Gullick dalam tulisannya “Management
is a Science” mendefinisikan manajemen sebagai suatu bidang ilmu
pengetahuan (science) yang berusaha secara sistematis untuk memahami
mengapa dan bagaimana manusia bekerja bersama untuk mencapai tujuan dan membuat
system kerjasama ini lebih bermanfaat bagi kemanusiaan. Menurut Gullick
manajemen telah memenuhi persyaratan untuk disebut bidang ilmu pengetahuan,
karena telah dipelajari untuk waktu yang lama dan telah diorganisasi menjadi
suatu rangkaian teori. Chester I. Bernard dalam bukunya The Functions of the
Executive antara lain menyatakan bahwa manajemen adalah suatu “seni” dan
juga adalah “ilmu”. Dalam fungsinya sebagai “seni” adalah untuk mencapai
tujuan-tujuan nyata, mendatangkan hasil atau manfaat, menghasilkan
keadaan-keadaan yang tidak dapat dicapai tanpa usaha-usaha yang sadar untuk
mencapai hal-hal yang pasti. Dalam fungsinya sebagai “ilmu” adalah untuk
menjelaskan fenomena-fenomena, kejadian-kejadian, dan keadaan-keadaan masa
lalu. Didalam hal ini tujuannya tidaklah untuk menghasilkan keadaan-keadaan
ataupun kejadian-kejadian yang khas, akan tetapi penjelasan-penjelasan yang
bersifat deskriptif. Henry Fayol dalam karyanya yang berjudul General and
Industrial Management (buku aslinya berjudul Administration Industrille
et Generale) juga mengakui bahwa manajemen sebagai “seni” maupun “ilmu”.
Demikian pula Harold Koontz & Cyrill O. Donell dalam karyanya yang berjudul
Principles of Management juga berpendapat bahwa manajemen adalah “seni”
dan sekualigus juga “ilmu”.
D.
Fungsi Manajemen
Manajemen
oleh para penulis dibagi atas beberapa fungsi, pembangian fungsi-fungsi
manajemen ini tujuannya adalah:
1.
Supaya sistematika urutan pembahasannya lebih teratur
2.
Agar analisis pembahasannya lebih mudah dan lebih mendalam
3.
Untuk menjadi pedoman pelaksanaan proses manajemen bagi manajer
Fungsi-fungsi
manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen
berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan-tahapan tertentu
dalam pelaksanaannya. Fungsi-fungsi manajemen, sebagaimana diterangkan
oleh Nickels, McHug and McHugh (1997), terdiri dari empat fungsi, yaitu:
a)
Perencanaan
Perencanaan
atau Planning, yaitu proses yang menyangkut upaya yang dilaku-kan untuk
mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi
dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi. Di antara
kecenderungan dunia bisnis sekarang, misalnya, bagaimana merencanakan bisnis
yang ramah lingkungan, bagaimana merancang organisasi bisnis yang mampu
bersaing dalam persaingan global, dan lain sebagainya.
b)
Pengorganisasian
Pengorganisasian
atau Organizing, yaitu proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik
yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur
organisasi yang cepat dan tangguh, sistem dan lingkungan organisasi yang
kondusif, dan bisa memastikan bahwa semua pihak dalam orga¬nisasi bisa bekerja
secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.
c)
Pengimplementasian
Pengimplementasian
atau Directing, yaitu proses implementasi program agar bisa dijalankan oleh
seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak
tersebut dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan
produktivitas yang tinggi.
d)
Pengendalian
Pengendalian
dan Pengawasan arau Controlling, yaitu proses yang dilakukan untuk memastikan
seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, di¬organisasikan, dan
diimplementasikan bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun
berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
Banyak
ahli yang berbeda pandangan mengenai fungsi manajemen akan tetapi esensinya
tetap sama, bahwa:
1)
Manajemen terdiri dari berbagai proses yang terdiri dari tahapan-tahapan
tertentu yang berfungsi untuk mencapai tujuan organisasi.
2)
Setiap tahapan memiliki keterkaitan satu sama lain dalam pencapaian tujuan
organisasi
Secara
diagramatis, jika kita kaitkan antara tujuan organisasi (yang harus dicapai
secara efektif dan efisien) dan sumber-sumber daya organsaisi dengan
fungsi-fungsi manajemen yang baru saja diterangkan, maka dapat dilihat pada
Gambar berikut ini:
Gambar
tersebut menerangkan bahwa fungsi-fungsi manajemen diperlukan agar keseluruhan
sumber daya organisasi dapat dikelola dan dipergunakan secara efektif dan
efisien sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.
Kegiatan-kegiatna
dalam fungsi menajamen
e)
Fungsi Perencanaan (Planning)
a)
Menetapkan tujuan dan target bisnis
b)
Merumuskan strategi untuk mencapai tujuan dan target bisnis tersebut
c)
Menentukan sumber-sumber daya yang diperlukan
d)
Menetapkan standar/indikator keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target
bisnis
f)
Fungsi Pengorganisasian (Organizing)
a)
Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan amenetapkan tugas, dan menetapkan
rposedur yang diperlukan
b)
Menetapkan struktur ornganisasi yang menunjukkan adanya garis kewenangan dan
tanggung jawab
c)
Kegiatna perekrutan, penyeleksian, pelatihan, dan pengembangan sumber daya
mansuia/tenaga kerja
d)
Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat
g)
Fungsi pengimplementasian (Directing)
a)
Mengimplementasikan proses kepemimpinan, pembimbingan, dan pemberian motivasi
kepada tenaga kerja agar dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pencapaian
tujuan
b)
Memberikan tugas dan penjelasan rutin mengenai pekerjaan menjelaskan kebijakan
yagn ditetapkan
h)
Fungsi Pengawasan (Controlling)
a)
Mengevaluasi keberhasilan dalam pencapaian tujuan dan target bisnis sesuai
dengan indikator yang telah ditetapkan
b)
Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin
ditemukan
c)
Melakukan berbagai alternatif solusi atas bnerbagai masalah yang terkait dengan
pencapaian tujuan dan target bisnis.
E.
Prinsip manajemen
Prinsip-prinsip
dalam manajemen bersifat lentur dalam arti bahwa perlu dipertimbangkan sesuai
dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-situasi yang berubah.Menurut Henry
Fayol, seorang pencetus teori manajemen yang berasal dari Perancis,
prinsip-prinsip umum manajemen ini terdiri dari
1.
Pembagian kerja (Division of work)
2.
Wewenang dan tanggung jawab (Authority
and responsibility)
3.
Disiplin (Discipline)
4.
Kesatuan perintah (Unity of command)
5.
Kesatuan pengarahan (Unity of direction)
6.
Mengutamakan kepentingan organisasi di
atas kepentingan sendiri
7.
Penggajian pegawai
8.
Pemusatan (Centralization)
9.
Hirarki (tingkatan)
10.
Ketertiban (Order)
11.
Keadilan dan kejujuran
12.
Stabilitas kondisi karyawan
13.
Prakarsa (Inisiative)
14.
Semangat kesatuan, semangat korps
F.
Pentingnya Manajemen Bagi Organisasi
Manajemen
dibutuhkan oleh semua organisasi, karena tanpa manajemen, semua usaha akan
sia-sia dan pencapaian tujuan akan lebih sulit. Ada tiga alas an utama
diperlukannya manajemen (T. Hani Handoko, 1990) :
1.
Untuk mencapai tujuan organisasi.
2.
Untuk menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan.
Manajemen dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan,
sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan dari pihak-pihak
yang berkepentingan dalam organisasi, seperti pemilik dan karyawan, pelanggan,
konsumen, masyarakat dan pemerintah.
3.
Untuk mencapai efisiensi dan efektivitas. Suatu kerja organisasi dapat diukur
dengan banyak cara yang berbeda. Salah satu cara yang umum digunakan adalah
dengan melihat efisiensi dan efektivitasnya.
Manajemen pada dasarnya
dibutuhkan oleh semua tipe organisasi. Kalau dilihat dalam praktek, maka
manajemen dibutuhkan dimana saja orang-orang bekerjasama (dalam organisasi)
untuk mencapai tujuan bersama.Sebagai ilmu pengetahuan, manajemen bersifat
universal dan menggunakan kerangka ilmu pengetahuan yang sistematis, mencakup
kaidah-kaidah, prinsip-prinsip, dan konsep-konsep yang cenderung benar dalam
semua situasi manajerial.
Kaidah adalah kebenaran
fundamental atau kebenaran yang dapat dipercaya pada suatu masa tertentu, yang
menjelaskan dua atau lebih perangkat kejadian (variabel). Kaidah adalah juga
suatu pernyataan atau kebenaran yang fundamental untuk digunakan sebagai
pedoman berpikir atau melakukan kegiatan. Kaidah-kaidah ada yang sifatnya
preskriptif (menganjurkan), deskriptif (menggambarkan atau menunjukkan apa
adanya, dan normatif) (Sigit, 1984). Prinsip adalah suatu pernyataan yang
berlaku umum bagi sekelompok gejala atau fenomena tertentu yang mampu
menjelaskan kejadian. Konsep adalah gambaran abstrak tentang suatu gejala atau
fenomena, baik gejala sosial maupun gejala alami (Ibnu Samsi, 1988).
Ilmu pengetahuan manajemen
dapat diterapkan dalam semua organisasi manusia, seperti perusahaan,
pemerintahan, pendidikan, sosial, keagamaan, dan lain-lainnya. Sehingga bisa disimpulkan,
bila seorang manajer mempunyai pengetahuan dasar manajemen dan mengetahui cara
menerapkan pada situasi yang ada, dia akan dapat melakukan fungsi-fungsi
manajerial secara efektif dan dilakukan secara efisien.
Efektivitas dan efisiensi
adalah pedoman utama dan merupakan norma dalam manajemen, artinya harus
diusahakan dan harus dilaksanakan. Efektivitas berhubungan dengan pencapaian
tujuan. Apakah tujuan telah dicapai dan apakah tujuan itu tepat ? Efektivitas
tidak bersangkutan dengan pengorbanan untuk pencapaian tujuan. Sedangkan
efisiensi berhubungan dengan pengorbanan untuk mencapai tujuan itu. Pengorbanan
dimaksud disini adalah berupa pikiran, waktu, tenaga, uang, ruang, alat, bahan,
dan lainnya. Efisiensi adalah perbandingan terbaik antara usaha dan hasil yang
diperoleh dari usaha tersebut. Apabila yang dilakukan oleh manajer ternyata
menunjukkan dengan cara yang tidak efisien dengan hasil yang tidak efektif,
maka yang dilaksanakan itu bukanlah manajemen dalam arti yang benar, melainkan
disebut kesalahan manajemen atau mismanajement.
G.
Manajemen dan Administrasi
Istilah “administrasi” dalam
bahasa Indonesia memiliki dua pengertian, yakni administrasi dalam arti sempit
dan administrasi dalam arti luas. Administrasi dalam arti sempit yakni sebagai
pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan tulis menulis atau surat menyurat
yang meliputi menerima, mencatat, menghimpun, mengolah, menggandakan, mengirim
dan menyimpan, dokumentasi, registrasi, kearsipan, dan sejenisnya atau lazim
disebut tata usaha (office work). Administrasi dalam arti demikian
merupakan terjemahan dari istilah dalam bahasa Belanda “administratie”.
Disamping itu dikenal pula
istilah administrasi dalam arti luas yaitu merupakan terjemahan dari bahasa
Inggris “administration”. Tentang asal usul kata administrasi (dalam
bahasa Inggris “administration”) ditilik dari etimologinya berasal dari
bahasa Latin “ad + ministrare”, suatu kata kerja yang berarti to
serve atau melayani, membantu atau memenuhi. Dari kata kerja ini timbullah
kata sifatnya “administrativus”. Jadi secara etimologi administrasi (administration)
berarti melayani dengan sebaik-baiknya. Dalam pengertian ini administrasi
diartikan sebagai segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok
yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama untuk mencapai tujuan
tertentu. Administrasi itu sendiri bukanlah merupakan kegiatan pokok
tetapi merupakan kegiatan yang sifatnya menunjang kegiatan pokok.
Istilah manajemen dan
administrasi dalam arti yang luas (administration) sering diartikan sama
tetapi sering juga diartikan berbeda. Ada yang berpendapat
bahwa manajemen hanya merupakan salah satu unsur saja dari administrasi. The
Liang Gie (1983) misalnya, ia mengemukakan bahwa administrasi terdiri dari
delapan unsur yaitu organisasi, manajemen, komunikasi, informasi, personalia,
finansial, budgeting, dan hubungan masyarakat. Pendapat lain menyatakan bahwa
manajemen dan administrasi pada hakekatnya sama, berbeda hanya dalam hal
panerapannya saja, karena yang disebut administrasi itu biasanya digunakan di
kalangan pemerintah sedangkan manajemen digunakan di kalangan swasta. Suhardi
Sigit (1984) menyarankan istilah administrasi sebaiknya digunakan di kalangan
jawatan resmi pemerintah, sedangkan manajemen digunakan di kalangan businessatau
private. Sementara
itu Dwight Waldo (1986) berpendapat bahwa administrasi dapat dilihat dari dua
sisi yaitu sisi statis dan sisi dinamis. Sisi statis dari administrasi adalah
organisasi. Organisasi dapat diibaratkan sebagai anatomi dari administrasi.
Sedangkan sisi dinamis dari administrasi adalah manajemen. Manajemen dapat
diibaratkan sebagai fisiologi dari administrasi. Kategorisasi administrasi
dalam organisasi dan manajemen merupakan cara melihat atas suatu gejala yang
sama. Organisasi melihat administrasi dalam keadaan statis dan memberikan pola,
sedangkan manajemen melihat administrasi dalam keadaan dinamis atau
bergeraknya. Pendapat lain menyatakan bahwa administrasi (administration)
merupakan suatu unsur atau bagian dari manajemen. Misalnya E.F.L. Brech,
seperti dikutip oleh Soehardi Sigit (1984), menyatakan bahwa (administration)
itu adalah bagian dari manajemen yang bersangkutan dengan penerapan dan
pelaksanaan prosedur-prosedur, dengan cara mana program, rencana dan target
diletakkan dan dikomunikasikan, serta kemajuan aktivitas diatur dan diperiksa.
H.
Manajemen risiko
Manajemen
risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan
mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/ pengelolaan sumberdaya.
Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak
lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung
sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional
terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti
bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko
keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan
menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran
dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang
berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang
dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman
yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di
sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia
bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi).
Dalam
perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat
diklasifikasi menjadi
i)
Risiko Operasional
j)
Risiko Hazard
k)
Risiko Finansial
l)
Risiko Strategik
Hal
ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi
Korporasi (Enterprise Risk Management).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
beberapa penjelasan di atas penulis dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa
manajemen merupakan sebuah ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan
sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.
Adapun
fungsi-fungsi manajemen meliputi beberapa hal yaitu:
1)
Planning merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn pendefinisian sasaran
utk kinerja organisasi di masa depan dan utk memutuskan tugas-tugas dan sumber
daya-sumber daya yg digunakan yg dibutuhkan utk mencapai sasaran tersebut.
2)
Organizing merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn penugasan
mengelompokkan tugas-tugas ke dalam departemen-departemen dan mengalokasikan
sumber daya ke departemen.
3)
Leading fungsi manajemen yg berkenaan dgn bagaimana menggunakan pengaruh
utk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi.
4)
Controlling fungsi manajemen yg berkenaan dgn pengawasan terhadap
aktivitas karyawan menjaga organisasi agar tetap berada pada jalur yg sesuai
dgn sasaran dan melakukan koreksi apabila diperlukan.
B.
Saran
Makalah
ini dibuat untuk memberi motivasi pada pembaca agar pembaca dapat lebih
memahami tentang manajemen. Semoga makalah ini berguna, saran dan kritiknya
saya harapkan dari pembaca demi penyempurnaan makalah ini.
Posting Komentar