BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Berbicara tentang sistem pendidikan
dengan berbagai lembaga yang menyertainya ibarat membicarakan gelombang air
laut yang tiada hentinya. Asumsi ini tidaklah berlebihan karena banyak hal yang
bisa ditinjau di dalamnya serta banyak pula persoalan fundamental melingkupinya
yang membutuhkan upaya-upaya untuk memecahkan permasalahan pendidikan tersebut.
Guru mempunyai peran yang penting dalam
mengajar di kelas, karena guru merupakan penghantar muridnya kejenjang yang
lebih tinggi. Ditangan guru inilah yang membuat muridnya sukses. Guru-guru
mengajarkan muridnya untuk disiplin, dan berkualitas secara intelektual, mental
dan spiritual akan mampu berkompeten dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa
dan bernegara, sehingga kelangsungan dan martabat bangsa dapat terjamin.
Guru sangat memperhatikan kedisiplinan
pada anak usia sekolah atau siswa sangat penting diperhatikan, adanya
peraturan-peraturan yang jelas dan terarah sangat mempengaruhi anak pada masa
dewasanya nanti. Kedisiplinan pada siswa harus dilakukan, salah satunya adalah
kedisiplinan harus masuk akal dan adanya konsekuensi jika kedisiplinan
dilanggar.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih
banyak guru yang sering tidak masuk pada saat jam pelajaran. Dalam aturan
sekolah mengharuskan guru harus tidak lagi bolos mengajar siswanya, tetapi
kenyataannya masih ada guru yang tidak mengajar. Banyaknya guru yang tidak
mengajar mengakibatkan kurang lancarnya proses kegiatan belajar mengajar pada
saat jam pelajaran.
Ketidak hadiran guru dikelas pada saat
jam pelajaran bukan berarti tanpa sebab, berbagai macam alasan yang diungkapkan
para guru yang tidak masuk kelas, diantaranya ada tugas dari sekolah yang tidak
bisa ditinggalkan, sakit, terlambat datang kesekolah, ada urusan pribadi.
Alasan-alasan inilah yang dikemukakan guru yang tidak masuk pada saat jam
pelajaran berlangsung. Namun, apapun alasan para guru yang tidak masuk kelas
menunjukkan tingkat kedisiplinan yang rendah. Hal ini tidak boleh dibiarkan
begitu saja sehingga pada akhirnya akan menjadi budaya yang tidak baik pada
lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Untuk mengatasi hal ini maka diperlukan
suatu aturan yang tegas yang disertai dengan sanksi yang dapat membuat guru
menjadi disiplin yang nantinya akan berguna bagi ketertiban sekolah dan bagi siswanya.
Adapun kebijakan yang diambil adalah dengan mengadakan suatu tindakan disiplin
untuk memperbaiki sistem atau aturan pada saat jam pelajaran dimulai. Kebijakan
ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan semua pihak yang terkait
yaitu siswa, wali kelas, wakil kepala sekolah, serta kepala sekolah.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
manfaat terutama bagi guru bahwa tidak masuk kelas dapat mempengaruhi
kedisiplinan guru yang pada akhirnya berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa
di sekolah. Karena penilaian guru dalam kegiatan belajar meliputi penilaian
kognitif, afektif dan psikomotorik.
1.2 Perumusan
Masalah
1. Apakah
faktor-faktor penyebab guru sering tidak masuk kelas?
2. Apakah
dampak yang ditimbulkan oleh guru yang tidak masuk kelas?
3. Bagaimana
solusi dalam mengatasi guru yang tidak masuk kelas?
1.3 Tujuan
Penelitian
1. Untuk
mengetahui faktor penyebab ketidak hadiran guru dikelas
2. Untuk
mengetahui dampak yang timbul olehguru yang tidak masuk kelas
3. Untuk
mengetahui solusi dalam mengatasi guru yang tidak masuk kelas
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Perilaku Negatif
Perilaku negative dapat
menjadi masalah bagi siapapun. Keberadaannya harus segera memperoleh perhatian
dan pemecahan. menurutWursanto (2003:278), perilaku negative adalah perilaku
yang menyimpang dari aturan-aturan yang belaku. Perilaku negative dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.
Perilaku negative yang nyata, yaitu
perilaku yang bertentangan dengan aturan dan norma-norma yang berlaku dimana
perilaku itu didasarkan atas desakan dari dalam, bukan pengaruh dari luar. Jadi
perilaku ini merupakan perilaku murni, tidak dibuat-buat, sesuai dengan tabiat
orang tersebut.
b.
Perilaku negative yang diarahkan adalah
perilaku yang bertentangan dengan aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku
dimana perilaku itu dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar.
B.
Jam Pelajaran Kosong
Jam pelajaran kosong
adalah kegiatan pembelajaran yang tidak ditanggui oleh guru. Jam pelajaran
kosong dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
a.
Guru tidak masuk sekolah;
b.
Guru tidak masuk kelas pada saat
mengajar;
c.
Guru terlambat masuk kelas;
d.
Guru meninggalkan kelas pada saat
mengajar; dan
e.
Guru mengkhiri pelajaran sebelum habis
jam pelajaran.
Semua
perilaku guru tersebut dapat menyebabkan jam
pelajaran kosong, dalam arti kelas tanpa pengawasan guru pada saat proses
mengajar. Kondisi kelas seperti tersebut di atas, akan banyak menimbulkan
berbagai kerawanan.
BAB III
PEMBAHASAN
Salah satu masalah besar di sekolah kita adalah masih tingginya tingkat ketidakhadiran guru di kelas. Banyak kelas-kelas yang kosong karena ditinggal oleh gurunya entah karena sakit rutin, rapat ini dan itu, sedang ada jam mengajar di sekolah lain, ikut MGMP sambil arisan, mesti belanja di pasar, ikut pawai partai, melayat neneknya tetangga yang kena stroke dua tahun lalu, atau sekedar malas saja masuk ke kelas. Daftar alasan sangat variatif dan kreatif. Dan semua pihak nampaknya maklum saja dengan situasi ini.
Sebuah penelitian pernah dilakukan dan ternyata tingkat absen guru di kelas cukup tinggi. Angkanya bahkan mencapai rata-rata 20% (Dharma, 2008). Kehadiran guru di sekolah adalah kehadiran dan keikutsertaan guru secara fisik dan mental terhadap aktivitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Sedangkan ketidakhadiran adalah ketiadaan partisipasi secara fisik guru terhadap kegiatan-kegiatan sekolah. Pada jam-jam efektif sekolah, guru memang harus berada di sekolah. Kalau tidak ada di sekolah, seharusnya dapat memberikan keterangan yang sah serta diketahui oleh kepala sekolah.
Apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi hal tersebut? Jam kosong itu ibarat ‘sunnatullah’ di sekolah-sekolah kita, untuk mengisi jam kosong di sekolah. Tapi apa yang ‘sebenarnya’ kan tidak berarti begitulah ‘fakta’nya. Selama ini tidak pernah ada sekolah yang punya peraturan yang jelas tentang bagaimana sekolah tersebut menyiasati jam kosong di sekolah. Kalau pun ada peraturan tersebut biasanya hanya berupa konvensi alias kesepakatan bersama yang tidak tertulis. Sekolah yang tertib biasanya menyediakan guru piket yang akan segera mengisi kelas yang kosong tersebut. Sungguh sangat beruntung siswa-siswa tersebut jika guru pengganti ini bisa mengisi jam pelajaran yang ditinggalkan dengan materi pelajaran yang sama. Artinya siswa tidak akan tertinggal materi pelajarannya karena pelajaran tetap berlangsung seperti yang telah direncanakan. Materi tetap disampaikan meski oleh guru yang berbeda. Tapi ini adalah kasus yang sangat langka karena jarang ada sekolah yang punya kebijakan semacam itu. Lagi pula guru piket belum tentu mampu mengisi jam pelajaran yang kosong sesuai dengan mata pelajaran dan subjek materi yang ditinggalkan oleh guru yang berhalangan tersebut.
Cara lain yang dapat ditempuh adalah dengan menerapkan Proses Pembelajaran Gotong Royong yang mendasari proses pembelajaran gotong royong dalam pendidikan adalah menekankan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Ciri khas dari metode ini adalah menekankan kerjasama dan menghargai keberagaman yang sesuai benar dengan kondisi bangsa Indonesia sehingga dapat membantu guru mengalami proses pendewasaan dan pengembangan pribadi. Menariknya, guru bukan hanya dapat berkembang dalam aspek kognitif saja tetapi juga dalam aspek afektif. Selain itu, metode ini perlu untuk diterapkan karena dapat mencegah tumbuhnya keterasingan dalam sistem individu dan keagresifan dalam sistem kompetisi tanpa mengorbankan aspek kognitif. Dengan demikian dapat mempersiapkan guru untuk menghadapi globalisasi dengan cara yang tepat.
BAB IV
KESIMPULAN
Dalam
aturan sekolah mengharuskan guru harus tidak lagi bolos mengajar siswanya, tetapi
kenyataannya masih ada guru yang tidak mengajar. Banyaknya guru yang tidak
mengajar mengakibatkan kurang lancarnya proses kegiatan belajar mengajar pada
saat jam pelajaran. Sekolah
yang tertib biasanya menyediakan guru piket yang akan segera mengisi kelas yang
kosong tersebut. Sungguh sangat beruntung siswa-siswa tersebut jika guru
pengganti ini bisa mengisi jam pelajaran yang ditinggalkan dengan materi
pelajaran yang sama. Artinya siswa tidak akan tertinggal materi pelajarannya
karena pelajaran tetap berlangsung seperti yang telah direncanakan. Untuk
mengatasi hal ini maka diperlukan suatu aturan yang tegas yang disertai dengan
sanksi yang dapat membuat guru menjadi disiplin yang nantinya akan berguna bagi
ketertiban sekolah dan bagi siswanya. Maka dari itu guru harus sering masuk
kelas pada saat jam pelajaran, karena bisa membuat muridnya menjadi orang yang
pintar dan terpelajar.
DAFTAR PUSTAKA
http://guraru.org/guru-berbagi/ketidakhadiran-guru-di-sekolah/
https://satriadharma.wordpress.com/2008/12/26/mengisi-jam-kosong-di-sekolah/
https://guswan76.wordpress.com/2010/10/01/ketika-guru-malas-mengajar/
http://www.bacaanpopuler.com/2015/11/15-alasan-guru-tidak-mengajar.html
Posting Komentar