MAKALAH TENTANG FAKTOR KETERLAMBATAN SISWA KE SEKOLAH

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang Masalah

Berbicara tentang sistem pendidikan dengan berbagai lembaga yang menyertainya ibarat membicarakan gelombang air laut yang tiada hentinya. Asumsi ini tidaklah berlebihan karena banyak hal yang bisa ditinjau di dalamnya serta banyak pula persoalan fundamental melingkupinya yang membutuhkan upaya-upaya untuk memecahkan permasalahan pendidikan tersebut.

Guru mempunyai peran yang penting dalam mengajar di kelas, karena guru merupakan penghantar muridnya kejenjang yang lebih tinggi. Ditangan guru inilah yang membuat muridnya sukses. Guru-guru mengajarkan muridnya untuk disiplin, dan berkualitas secara intelektual, mental dan spiritual akan mampu berkompeten dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga kelangsungan dan martabat bangsa dapat terjamin.


Guru sangat memperhatikan kedisiplinan pada anak usia sekolah atau siswa sangat penting diperhatikan, adanya peraturan-peraturan yang jelas dan terarah sangat mempengaruhi anak pada masa dewasanya nanti. Kedisiplinan pada siswa harus dilakukan, salah satunya adalah kedisiplinan harus masuk akal dan adanya konsekuensi jika kedisiplinan dilanggar.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak guru yang sering tidak masuk pada saat jam pelajaran. Dalam aturan sekolah mengharuskan guru harus tidak lagi bolos mengajar siswanya, tetapi kenyataannya masih ada guru yang tidak mengajar. Banyaknya guru yang tidak mengajar mengakibatkan kurang lancarnya proses kegiatan belajar mengajar pada saat jam pelajaran.

Ketidak hadiran guru dikelas pada saat jam pelajaran bukan berarti tanpa sebab, berbagai macam alasan yang diungkapkan para guru yang tidak masuk kelas, diantaranya ada tugas dari sekolah yang tidak bisa ditinggalkan, sakit, terlambat datang kesekolah, ada urusan pribadi. Alasan-alasan inilah yang dikemukakan guru yang tidak masuk pada saat jam pelajaran berlangsung. Namun, apapun alasan para guru yang tidak masuk kelas menunjukkan tingkat kedisiplinan yang rendah. Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja sehingga pada akhirnya akan menjadi budaya yang tidak baik pada lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Untuk mengatasi hal ini maka diperlukan suatu aturan yang tegas yang disertai dengan sanksi yang dapat membuat guru menjadi disiplin yang nantinya akan berguna bagi ketertiban sekolah dan bagi siswanya. Adapun kebijakan yang diambil adalah dengan mengadakan suatu tindakan disiplin untuk memperbaiki sistem atau aturan pada saat jam pelajaran dimulai. Kebijakan ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan semua pihak yang terkait yaitu siswa, wali kelas, wakil kepala sekolah, serta kepala sekolah.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat terutama bagi guru bahwa tidak masuk kelas dapat mempengaruhi kedisiplinan guru yang pada akhirnya berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa di sekolah. Karena penilaian guru dalam kegiatan belajar meliputi penilaian kognitif, afektif dan psikomotorik.

 

1.2  Perumusan Masalah

1.      Apakah faktor-faktor penyebab guru sering tidak masuk kelas?

2.      Apakah dampak yang ditimbulkan oleh guru yang tidak masuk kelas?

3.      Bagaimana solusi dalam mengatasi guru yang tidak masuk kelas?

 

 

 

1.3  Tujuan Penelitian

1.      Untuk mengetahui faktor penyebab ketidak hadiran guru dikelas

2.      Untuk mengetahui dampak yang timbul olehguru yang tidak masuk kelas

3.      Untuk mengetahui solusi dalam mengatasi guru yang tidak masuk kelas

 

 

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA


A.    Perilaku Negatif

Perilaku negative dapat menjadi masalah bagi siapapun. Keberadaannya harus segera memperoleh perhatian dan pemecahan. menurutWursanto (2003:278), perilaku negative adalah perilaku yang menyimpang dari aturan-aturan yang belaku. Perilaku negative dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

a.       Perilaku negative yang nyata, yaitu perilaku yang bertentangan dengan aturan dan norma-norma yang berlaku dimana perilaku itu didasarkan atas desakan dari dalam, bukan pengaruh dari luar. Jadi perilaku ini merupakan perilaku murni, tidak dibuat-buat, sesuai dengan tabiat orang tersebut.

b.      Perilaku negative yang diarahkan adalah perilaku yang bertentangan dengan aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku dimana perilaku itu dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar.

B.     Jam Pelajaran Kosong

Jam pelajaran kosong adalah kegiatan pembelajaran yang tidak ditanggui oleh guru. Jam pelajaran kosong dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:

a.       Guru tidak masuk sekolah;

b.      Guru tidak masuk kelas pada saat mengajar;

c.       Guru terlambat masuk kelas;

d.      Guru meninggalkan kelas pada saat mengajar; dan

e.       Guru mengkhiri pelajaran sebelum habis jam pelajaran.

Semua perilaku guru tersebut dapat menyebabkan jam pelajaran kosong, dalam arti kelas tanpa pengawasan guru pada saat proses mengajar. Kondisi kelas seperti tersebut di atas, akan banyak menimbulkan berbagai kerawanan.

 

 

BAB III

PEMBAHASAN


Salah satu masalah besar di sekolah kita adalah masih tingginya tingkat ketidakhadiran guru di kelas. Banyak kelas-kelas yang kosong karena ditinggal oleh gurunya entah karena sakit rutin, rapat ini dan itu, sedang ada jam mengajar di sekolah lain, ikut MGMP sambil arisan, mesti belanja di pasar, ikut pawai partai, melayat neneknya tetangga yang kena stroke dua tahun lalu, atau sekedar malas saja masuk ke kelas. Daftar alasan sangat variatif dan kreatif. Dan semua pihak nampaknya maklum saja dengan situasi ini.

Sebuah penelitian pernah dilakukan dan ternyata tingkat absen guru di kelas cukup tinggi. Angkanya bahkan mencapai rata-rata 20% (Dharma, 2008). Kehadiran guru di sekolah adalah kehadiran dan keikutsertaan guru secara fisik dan mental terhadap aktivitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Sedangkan ketidakhadiran adalah ketiadaan partisipasi secara fisik guru terhadap kegiatan-kegiatan sekolah. Pada jam-jam efektif sekolah, guru memang harus berada di sekolah. Kalau tidak ada di sekolah, seharusnya dapat memberikan keterangan yang sah serta diketahui oleh kepala sekolah.

Apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi hal tersebut? Jam kosong itu ibarat ‘sunnatullah’ di sekolah-sekolah kita, untuk mengisi jam kosong di sekolah. Tapi apa yang ‘sebenarnya’ kan tidak berarti begitulah ‘fakta’nya. Selama ini tidak pernah ada sekolah yang punya peraturan yang jelas tentang bagaimana sekolah tersebut menyiasati jam kosong di sekolah. Kalau pun ada peraturan tersebut biasanya hanya berupa konvensi alias kesepakatan bersama yang tidak tertulis. Sekolah yang tertib biasanya menyediakan guru piket yang akan segera mengisi kelas yang kosong tersebut. Sungguh sangat beruntung siswa-siswa tersebut jika guru pengganti ini bisa mengisi jam pelajaran yang ditinggalkan dengan materi pelajaran yang sama. Artinya siswa tidak akan tertinggal materi pelajarannya karena pelajaran tetap berlangsung seperti yang telah direncanakan. Materi tetap disampaikan meski oleh guru yang berbeda. Tapi ini adalah kasus yang sangat langka karena jarang ada sekolah yang punya kebijakan semacam itu. Lagi pula guru piket belum tentu mampu mengisi jam pelajaran yang kosong sesuai dengan mata pelajaran dan subjek materi yang ditinggalkan oleh guru yang berhalangan tersebut.

Cara lain yang dapat ditempuh adalah dengan menerapkan Proses Pembelajaran Gotong Royong yang mendasari proses pembelajaran gotong royong dalam pendidikan adalah menekankan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Ciri khas dari metode ini adalah menekankan kerjasama dan menghargai keberagaman yang sesuai benar dengan kondisi bangsa Indonesia sehingga dapat membantu guru mengalami proses pendewasaan dan pengembangan pribadi. Menariknya, guru bukan hanya dapat berkembang dalam aspek kognitif saja tetapi juga dalam aspek afektif. Selain itu, metode ini perlu untuk diterapkan karena dapat mencegah tumbuhnya keterasingan dalam sistem individu dan keagresifan dalam sistem kompetisi tanpa mengorbankan aspek kognitif. Dengan demikian dapat mempersiapkan guru untuk menghadapi globalisasi dengan cara yang tepat.

 

 

BAB IV

KESIMPULAN


      Dalam aturan sekolah mengharuskan guru harus tidak lagi bolos mengajar siswanya, tetapi kenyataannya masih ada guru yang tidak mengajar. Banyaknya guru yang tidak mengajar mengakibatkan kurang lancarnya proses kegiatan belajar mengajar pada saat jam pelajaran. Sekolah yang tertib biasanya menyediakan guru piket yang akan segera mengisi kelas yang kosong tersebut. Sungguh sangat beruntung siswa-siswa tersebut jika guru pengganti ini bisa mengisi jam pelajaran yang ditinggalkan dengan materi pelajaran yang sama. Artinya siswa tidak akan tertinggal materi pelajarannya karena pelajaran tetap berlangsung seperti yang telah direncanakan. Untuk mengatasi hal ini maka diperlukan suatu aturan yang tegas yang disertai dengan sanksi yang dapat membuat guru menjadi disiplin yang nantinya akan berguna bagi ketertiban sekolah dan bagi siswanya. Maka dari itu guru harus sering masuk kelas pada saat jam pelajaran, karena bisa membuat muridnya menjadi orang yang pintar dan terpelajar.

  

 

DAFTAR PUSTAKA

 

            http://guraru.org/guru-berbagi/ketidakhadiran-guru-di-sekolah/

            https://satriadharma.wordpress.com/2008/12/26/mengisi-jam-kosong-di-sekolah/

            http://stkippgritulungagung.ac.id/jurnal/jurnal/april%202014/Supriyadi,%20Pengaruh%20Jam%20Kosong,%20INSPIRASI%20APRIL%202014.pdf

https://guswan76.wordpress.com/2010/10/01/ketika-guru-malas-mengajar/

http://www.bacaanpopuler.com/2015/11/15-alasan-guru-tidak-mengajar.html

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama